Media Sosial

 

Pemberdayaan Kaum Disabilitas dalam Islam

Pemberdayaan Kaum Disabilitas dalam Islam
Pengarang
Subdit Kepustakaan Islam 
Instansi
Kementerian Agama RI 
Kategori
Disabilitas 
Statistik Data
 
Tgl. Publish
Rabu, 05 Februari 2025 

Pemberdayaan Kaum Disabilitas dalam Islam

الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ وَأَرْسَلَ رَسُوْلَه بِالقُرآنِ وَهُوَ أَحْسَنُ المُعْجِزَاتِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، لَا نَبِيَّ وَلَا رَسُولَ بَعْدَهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِ المُرْسَلِينَ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ. فَيَا أَيُّهَا الحَاضِرُونَ المَحْبُوبُونَ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَقَدْ قَالَ فِي كِتَابِهِ العَزِيزِ}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ{ وَقَدْ قَالَ: }لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ ۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ يُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ ۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا اَلِيْمًا{

Hadirin jemaah salat Jum’at yang berbahagia,

Pada kesempatan ini, khatib ingin mengingatkan kita semua untuk senantiasa meningkatkan takwa dengan mematuhi segala perintah Allah Swt dan menjauhi larangan-Nya, seraya meneladani Baginda Nabi Muhammad saw sebagai penyampai risalah dan teladan sempurna, agar kita kelak dipertemukan dalam kebahagiaan abadi di jannah-Nya.

Jemaah sidang Jum’at yang diberkahi Allah Swt,

Pada ayat yang dibacakan saat muqaddimah, terbaca sangat jelas bahwa Islam memberikan ketentuan yang sama terhadap kaum disabilitas meskipun dengan adanya beberapa perlakuan khusus. Pada Q.S. Al-Fath [48]: 17, Allah Swt berfirman: “Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta, orang-orang yang pincang, dan orang-orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang)”.

Perlakuan khusus yang diberikan Islam terhadap kaum disabilitas hanya terbatas pada beberapa hal yang benar-benar tidak bisa dilakukannya secara optimal. Peperangan, misalnya, merupakan medan terberat yang dapat diisi oleh formasi kaum disabilitas pada masa pewahyuan Al-Qur’an. Namun dalam konteks peperangan modern yang telah beralih pada penggunaan peralatan perang berteknologi tinggi, kaum disabilitas sangat mungkin menempati pos-pos tertentu yang diisi oleh orang-orang yang memiliki kecakapan dalam mengoperasikannya tanpa memandang keterbatasan fisiknya.

Maka saat ini, kaum disabilitas tidak lagi bisa dipandang sebelah mata atau berbasis pada rasa belas kasihan semata (charity based), namun harus ditempatkan secara sejajar dengan yang lainnya (egaliter). Sebagaimana isyarat Al-Qur’an pada ayat yang sama: “Siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia akan dimasukkan oleh-Nya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Akan tetapi, siapa yang berpaling, dia akan diazab oleh-Nya dengan azab yang pedih”.

Artinya, kaum disabilitas diposisikan secara sejajar dengan manusia yang lain dalam hal konsekuensi atas apa yang ia perbuat. Islam memberikan keringanan di satu sisi, namun di sisi lain tetap memberikan porsi yang sama bagi kaum disabilitas untuk diberdayakan dan mampu memberdayakan dirinya serta melakukan hal-hal positif yang nantinya akan diganjar dengan pahala kebaikan dan keabadian surga.

Jemaah Jum’at hafizhakumullah,

Bahkan, Nabi Muhammad saw telah memberikan teladan bagi umat Islam dalam konteks pemberdayaan kaum disabilitas. Sebagaimana Rasulullah memberikan kesempatan bagi Abdullah ibn Ummi Maktum menjadi imam salat:

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَخْلَفَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ يَؤُمُّ النَّاسَ وَهُوَ أَعْمَى

Artinya, “Dari Anas, bahwasanya Nabi saw pernah menyuruh Ibnu Ummi Maktum menggantikan beliau untuk mengimami manusia sedangkan dia adalah orang yang tunanetra.” (H.R. Abu Dawud).

Riwayat ini memberikan penegasan bahwa Islam tidak menyikapi kaum disabilitas secara diskriminatif dan hanya melihatnya sebagai objek yang harus dikasihani. Islam justru memperlihatkan nilai-nilai egaliter atau kesamaan maupun kesejajaran antara kaum disabilitas dengan non-disabilitas. Keteladanan Baginda Nabi Muhammad saw juga memperteguh etika Islam dalam memberdayakan dan memberi ruang bagi kaum disabilitas untuk berdaya serta mengembangkan potensi-potensi kebaikan yang dimilikinya, sehingga tidak hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri namun juga sesama.

Di era kemajuan teknologi saat ini, kaum disabilitas semakin menemukan momentum untuk tidak hanya secara pasif menunggu diberdayakan, akan tetapi juga menjadi kontributor yang aktif dalam segala kegiatan positif. Maka, dalam upaya menyongsong tujuan mulia ini, umat Islam dikenai amanah untuk memberikan fasilitas yang memadai dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya sebagai manusia sehingga ia bisa bertumbuh dan berkembang secara optimal sebagaimana yang dirasakan dan didapat oleh kaum non-disabilitas. Sebagaimana isyarat ini dijumpai dalam Q.S. An-Nur [24]: 61:

لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ أَن تَأْكُلُوا۟ مِنۢ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ ءَابَآئِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَٰتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَٰنِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَٰتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَٰمِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّٰتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَٰلِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَٰلَٰتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُم مَّفَاتِحَهُۥٓ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚ

Artinya “Tidak ada halangan bagi orang buta, orang pincang, orang sakit, dan dirimu untuk makan (bersama-sama mereka) di rumahmu, di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya, atau (di rumah) kawan-kawanmu.”

Ayat ini memberikan isyarat metaforis kepada umat Islam untuk senantiasa memberikan asistensi bagi pemenuhan kebutuhan hak-hak dasar kaum disabilitas. Isyarat yang sama juga didapati pada Q.S. Abasa [80]: 1-2 yang berkisah tentang Abdullah ibn Ummi Maktum yang kurang mendapat perhatian Nabi Muhammad saw tatkala ingin berkonsultasi kepadanya.

Hadirin sidang Jum’at yang mulia,

Dengan demikian, ada dua poin penting yang perlu digarisbawahi dari khotbah yang berkaitan dengan pemberdayaan disabilitas dalam Islam. Pertama, kaum disabilitas, dengan keterbatasannya, memerlukan asistensi dan beberapa perlakuan khusus untuk menunjang pertumbuhan dan pengembangan dirinya, sehingga mendapatkan akses yang sama yang dengan orang “normal” pada umumnya.

Kedua, Islam memberikan kesempatan yang sama bagi manusia untuk memberdayakan dirinya dan memberikan dampak positif bagi sesama dan sekitarnya sesuai kapasitasnya. Maka dalam konteks kaum disabilitas, keberhasilan mereka untuk mampu turut serta aktif berkontribusi dalam hal-hal positif sangat ditentukan dari kesetaraan akses yang mereka peroleh selama proses perjalanan hidupnya.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khotbah Kedua

الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، لَا نَبِيَّ وَلَا رَسُولَ بَعْدَهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِ المُرْسَلِينَ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ. فَيَا أَيُّهَا الحَاضِرُونَ المَحْبُوبُونَ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَالتَّقْوَى هِيَ وَصِيَّةُ رَبِّ العَالَمِينَ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ مِنْ خَلْقِهِ، فَقَدْ قَالَ فِي كِتَابِهِ العَزِيزِ }يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ .{وَأَمَرَ المُسْلِمِينَ وَالمُؤْمِنِينَ بِالصَّلَاةِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ كَمَا قَالَ فِي القُرْآنِ} :إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا{ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِينَ وَالمُؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ يَسِّرْ لَنَا أُمُورَنَا وَحَصِّلْ مَقَاصِدَنَا وَأَحْسِنْ مَنْ أَحْسَنَ إِلَيْنَا، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ . عِبَادَ اللَّهِ! إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي القُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمُنْكَرِ وَالبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ. فَاذْكُرُوا اللَّهَ العَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَر.

 

Form Generate Sitasi

Kolom Komentar

Support kami dengan komentar positif dan ulasan yang membangun.

* Anda Wajib login Untuk Menulis Komentar/Review.

Subscribe ELIPKSI

Jangan Lewatkan

Jangan sampai Anda terlewatkan update buku terbaru dari ELIPSKI, segera berlanganan gratis melalui email.