Media Sosial

 

Islam dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Islam dan Pencegahan Kekerasan Seksual
Pengarang
Subdit Kepustakaan Islam 
Instansi
Kementerian Agama RI 
Kategori
Pencegahan Kekerasam Seksual 
Statistik Data
 
Tgl. Publish
Kamis, 06 Maret 2025 

Islam dan Pencegahan Kekerasan Seksual

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، لَا نَبِيَّ وَلَا رَسُولَ بَعْدَهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِ المُرْسَلِينَ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ. فَيَا أَيُّهَا الحَاضِرُونَ المَحْبُوبُونَ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَقَدْ قَالَ فِي كِتَابِهِ العَزِيزِ }يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ {وَقَدْ قَالَ :وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا.

Ma’asyiral mukminin rahimakumullah,

Kasus kekerasan seksual menjadi salah satu jenis kejahatan sosial yang begitu marak terjadi di Indonesia. Puluhan ribu kasus kekerasan seksual terjadi di sepanjang tahun 2024. Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapapun, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, dan terjadi di manapun, baik di ruang publik maupun di instansi pendidikan, bahkan di instansi pendidikan agama sekalipun. Ironisnya, kasus kekerasan seksual justru menjamur di negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam terbesar kedua di dunia.

Lebih miris lagi bahwa sejatinya Islam membawa visi peradaban kemanusiaan yang etis dan emansipatoris, namun banyak dari pemeluknya justru mengamalkannya berbeda 180 derajat. Merebaknya kasus kekerasan seksual dan bahkan sampai terjadi di institusi pendidikan agama seperti pesantren, memperlihatkan bahwa pemahaman soal Islam dan visi idealnya tentang peradaban kemanusiaan yang menyentuh seluruh sisi kehidupan manusia masih menjadi pembicaraan yang marginal bahkan di pondok pesantren sekalipun.

Islam masih diisolasi dalam diskusi yang terbatas pada laku ibadah personal vertikal maupun perihal halal-haram. Namun belum sampai pada penghayatan esensialnya sebagai sebuah agama yang ingin mengubah tatanan kehidupan manusia ke arah yang beradab sebagai asas bagi kemajuan peradaban. Maka tidak heran jika kemudian ada sebuah adagium terkenal yang mengatakan bahwa al-Islām maẖjūbun bil muslimīn (visi utama Islam sebagai agama terhijab oleh perilaku penganutnya sendiri).

Jemaah salat Jum’at yang dirahmati Allah,

Perihal kasus kekerasan seksual, maka setidaknya ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya. Masing-masing faktor apabila mampu dipahami dan direnungkan, dapat menjadi wasilah bagi upaya menjaga diri dari tindakan-tindakan yang dapat mencederai kemanusiaan seperti kekerasan seksual.

Faktor pertama, prinsip keadilan gender yang belum tertanam dengan baik di benak umat Islam. Padahal prinsip fundamental ini disuarakan secara lantang di dalam banyak ayat maupun hadis. Salah satunya dalam Q.S. Al-Hujurat [49]: 13 yang berbicara perihal kedudukan manusia yang setara apapun jenis kelaminnya maupun asalnya serta semuanya memiliki potensi menjadi makhluk yang paling mulia dengan takwanya. Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ.

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”

Kemudian, hadis-hadis Rasulullah saw yang berbicara perihal karakter orang yang beriman juga memberikan panduan umum yang tidak terikat pada jenis kelamin tertentu. Sebagaimana salah satu sabda Nabi Muhammad saw:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.

“Tidaklah beriman seseorang di antara kalian, sampai ia mampu mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari & Muslim).

Jemaah salat Jum’at yang dirahmati Allah,

Faktor kedua, ketidakmampuan dalam menahan hasrat seksual. Faktor ini dipicu oleh lemahnya dalam menjaga dirinya dari hal-hal yang merendahkannya (‘iffah) dan harkat martabatnya sebagai manusia (marwah). Padahal Islam secara komprehensif memberikan panduan bahwa seorang muslim harus mampu menahan hasrat seksualnya sebagai bentuk pengendalian atas hawa nafsunya, bahkan terhadap pasangannya yang sah sekalipun.

Pada Q.S. Al-Isra’ [17]: 32, Allah Swt memberikan penegasan bahwa seorang muslim harus mampu menjaga dirinya dari hal-hal yang dapat menjerumuskannya pada tindakan zina atau berhubungan intim kepada seseorang yang belum berstatus sah sebagai pasangannya. Bahkan zina disebut sebagai suatu perilaku yang keji dan buruk. Allah Swt berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا.

“Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

Pada ayat-ayat yang lain, Allah Swt juga menekankan betapa syahwat atau hasrat seksual bisa diminimalisir dengan cara menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Sebab pandangan dan cara kita memandang sangat mempengaruhi kemampuan diri dalam mengelola hawa nafsu, terutama yang berkaitan dengan kemaluan atau seksualitas. Pada Q.S. An-Nur [24]: 30-31:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا.

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat.”

Jemaah yang dimuliakan Allah Swt,

Lalu berkaitan dengan menjaga hasrat seksual pada pasangan yang sah, Q.S. Al-Baqarah [2]: 187 menerangkan bahwa bulan Ramadan merupakan bulan yang menjadi sarana bagi umat Islam untuk mampu mengelola hasrat seksualnya kepada pasangan yang sah sekalipun sebagai bentuk aktual dari latihannya menuju derajat muttaqīn. Bahkan, di dalamnya juga diberikan panduan bagaimana hubungan antara suami dan istri laksana pakaian yang tidak hanya saling menutup namun juga melengkapi dan memberikan estetika. Maka tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan hal yang sudah melanggar visi etis-emansipatoris Islam. Allah Swt berfirman:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ .

“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu.”

Jemaah salat Jum’at yang dirahmati Allah,

Faktor terakhir ialah model pendidikan yang dilakukan tanpa melibatkan secara optimal pendidikan moral agama di dalamnya. Kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di kalangan dewasa, namun justru dominan dilakukan oleh remaja. Mereka yang disebut remaja seharusnya masih berstatus anak didik, baik di institusi pendidikan formal maupun di keluarganya. Lantas mengapa mereka bisa bertindak sejauh itu? Sebab pendidikan hanya ditujukan pada pematangan intelektual dan aspek kognitif, tetapi tidak pada dimensi moral dan spiritual.

Jika memahami pesan mendalam dari Q.S. Al-Baqarah [2]: 151, bahwa Rasulullah saw memberikan teladan dalam metode pendidikan yang menyeimbangkan aspek kognitif dan moral-spiritual. Rasulullah tidak hanya mengasah aspek kognitif umat Islam dengan mengajari cara membaca dan memahami isi substansi Al-Qur’an, namun juga menyucikan dimensi spiritual dan mentransfer hikmah kepada para muridnya. Allah Swt. berfirman:

كَمَآ اَرْسَلْنَا فِيْكُمْ رَسُوْلًا مِّنْكُمْ يَتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِنَا وَيُزَكِّيْكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَۗ.

“Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat kepadamu), Kami pun mengutus kepadamu seorang Rasul (Nabi Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Kami, menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah (sunah), serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui.”

Jemaah yang dimuliakan Allah Swt,

Pada hakikatnya, Islam ialah agama yang tidak hanya memuat aturan-aturan khusus bagi pemeluknya yang bersifat sebagai ibadah personal. Lebih dalam, Islam merupakan seperangkat panduan hidup yang membawa manusia mampu mengenali dirinya sebagai manusia dan memanusiakan manusia. Maka menjaga harkat martabat kemanusiaan menjadi salah satu dari bagian fundamental dalam Islam yang masuk dalam salah satu maqāshid al-syarīah yang disebut dengan hifzh al-‘irdh. Marilah umat Islam sekalian tidak hanya menyatakan dirinya Islam tapi juga mampu memahami, menghayati dan menghidupkan visi etis-emansipatoris Islam dalam laku hidupnya sehari-hari.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم.

KHOTBAH KEDUA

الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، لَا نَبِيَّ وَلَا رَسُولَ بَعْدَهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِ المُرْسَلِينَ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الحَاضِرُونَ المَحْبُوبُونَ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَالتَّقْوَى هِيَ وَصِيَّةُ رَبِّ العَالَمِينَ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ مِنْ خَلْقِهِ، فَقَدْ قَالَ فِي كِتَابِهِ العَزِيزِ}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ .{وَأَمَرَ المُسْلِمِينَ وَالمُؤْمِنِينَ بِالصَّلَاةِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ كَمَا قَالَ فِي القُرْآنِ} :إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا{ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِينَ وَالمُؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ يَسِّرْ لَنَا أُمُورَنَا وَحَصِّلْ مَقَاصِدَنَا وَأَحْسِنْ مَنْ أَحْسَنَ إِلَيْنَا، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللَّهِ! إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي القُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمُنْكَرِ وَالبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ. فَاذْكُرُوا اللَّهَ العَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَر.

 

Form Generate Sitasi

Kolom Komentar

Support kami dengan komentar positif dan ulasan yang membangun.

* Anda Wajib login Untuk Menulis Komentar/Review.

Subscribe ELIPKSI

Jangan Lewatkan

Jangan sampai Anda terlewatkan update buku terbaru dari ELIPSKI, segera berlanganan gratis melalui email.