Jakarta, Bimas Islam --- Sebagai negara dengan mayoritas umat Islam terbesar di dunia, Indonesia mempunyai potensi besar untuk mengembangkan potensi keuangan syariah. Salah satunya terkait dengan pengelolaan dana zakat, yang menjadi salah satu kewajiban bagi umat muslim.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengemukakan bahwa pengelolaan zakat ini dapat berkontribusi untuk membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya.
"Sebagai umat Islam tentunya zakat adalah sesuatu yang diwajibkan, karena di dalam harta kita ada hak bagi orang tidak mampu. Inilah wujud nyata umat Islam dalam urusan sosial kemasyarakatan," ungkap Fuad, pada Jumat (26/2).
Fuad menyatakan, kesadaran untuk menunaikan zakat akan tercipta semangat merajut kebersamaan dan kesetiakawanan sosial. Baik dalam bingkai keagamaan maupun kebangsaan.
"Zakat juga dapat berfungsi sebagai stimulus kegiatan sosial ekonomi keumatan, membantu masyarakat miskin, dan jangan lupakan juga bagi mereka yang terdampak wabah. Karena wabah Covid-19 ini dampaknya sangat luar biasa," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali memperkuat budaya saling tolong menolong dan bergotong royong sebagai ciri khas kehidupan masyarakat Indonesia.
(Boy)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





