Pemberdayaan Zakat & Wakaf
210
Total LAZ
61
LAZ Skala Nasional
45
LAZ Skala Provinsi
104
LAZ Skala Kabupaten/Kota
Empat Pilar Pemberdayaan Zakat & Wakaf
Dari kalkulator zakat hingga sistem informasi wakaf nasional — semua terintegrasi resmi.
Kalkulator Zakat
Hitung zakat profesi, mal, perdagangan, dan emas otomatis sesuai standar BAZNAS.
Lihat SelengkapnyaWakaf Uang
Daftar wakaf uang melalui LKS-PWU resmi, bisa nominal kecil mulai Rp 10.000.
Lihat SelengkapnyaData Tanah Wakaf
Sistem informasi data tanah wakaf nasional terhubung dengan BPN.
Buka PortalPerizinan LAZ
Permohonan izin operasional Lembaga Amil Zakat tingkat nasional, provinsi, kab/kota.
Lihat SelengkapnyaTata Cara & Perizinan Zakat Wakaf
Tata Cara Wakaf TanahLangkah wakaf tanah hak milik melalui PPAIWBaca →Tata Cara Wakaf UangWakaf uang melalui LKS-PWU resmiBaca →Prosedur Ruislag Tanah WakafTukar guling harta benda wakafBaca →Perizinan LKS-PWUPenunjukan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf UangBaca →Perizinan LAZIzin operasional Lembaga Amil ZakatBaca →Kalkulator ZakatHitung zakat profesi, mal, dan perdaganganBaca →
Program dan Data Zakat Wakaf
Program Penyaluran Zakat Nasional
Penyaluran zakat melalui program-program berdampak luas yang menyentuh 8 ashnaf mustahik.
Program Penanggulangan Kemiskinan
Program Aktif
Bantuan modal usaha untuk mustahik produktif
Beasiswa Indonesia Cerdas
Program Aktif
Beasiswa pendidikan untuk anak yatim & dhuafa
Bantuan Kesehatan Mustahik
Program Aktif
Subsidi pengobatan & operasi untuk mustahik
Yang Sering Ditanyakan Tentang Zakat
Apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal?
Zakat fitrah dibayar di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri sebesar 2,5 kg/3,5 liter makanan pokok per jiwa. Zakat mal dibayar atas harta yang dimiliki (uang, emas, dagang, dll) yang sudah mencapai nisab dan haul.
