Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Targetkan Seni Budaya Islam jadi Heritage Nasional, Kemenag Siapkan Pedoman Repositori

Jakarta, Bimas Islam -- Kesenian Islam di Indonesia perlu terarsip dengan baik. Hal itu tengah diupayakan Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Kementerian Agama dengan membuat pedoman repositori kesenian Islam.
 
“Jika kebudayaan dan kesenian Islam tidak didokumentasikan, maka akan hilang. Karenanya, kita menyimpannya agar bisa diproduksi ulang,” ujar Kasubdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, Abdul Mu’thi Shofieq kepada wartawan bimasislam, Senin (11/9/2023).
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, secara administratif, Kementerian Agama akan melakukan pencatatan data terkait kesenian dan kebudayaan Islam di Indonesia.
 
Seni dan budaya tersebut kemudian dapat dijadikan heritage (warisan) nasional, dan Ditjen Bimas Islam menjadi unit yang memiliki datanya.
 
Shofieq menargetkan, ke depan, pencatatan kesenian dan kebudayaan Islam Indonesia dapat didigitalisasi.
 
“Target awal kita adalah buku pedoman repositori digital seni budaya keagamaan Islam. Jadi bagaimana nanti datanya dapat kita dokumentasikan secara digital,” tandasnya.
Tagar Terkait:
#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua