Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Sosialisasikan E-AIW, Kankemenag Purwakarta Harap Pendataan Aset Wakaf Lebih Rapi dan Ringkas

Purwakarta, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) di Aula Kankemenag Purwakarta, Rabu (9/11/2022). Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala KUA dan operator SIWAK se-Kabupaten Purwakarta.

Kasi Bimas Islam Kankemenag Purwakarta, Chairil Arief Anwar menyatakan, E-AIW membuat pendataan tentang aset wakaf yang ada di KUA akan lebih rapi dan ringkas. Selain itu, lanjutnya, meminimalisir terjadinya kehilangan arsip karena tersimpan dalam basis data.

"Karena keberadaan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sangat penting sebagai bukti tanah tersebut telah menjadi aset wakaf. Hal ini untuk mencegah terjadinya gugatan di lain waktu," ujar Arief.

Arief mengatakan, persoalan tentang sengketa aset wakaf di masyarakat masih banyak ditemukan. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan AIW ke KUA masih rendah.

Arief berharap, dengan adanya E-AIW yang telah digagas oleh Kemenag mampu mengatasi permasalahan wakaf. Ia juga berpesan kepada seluruh Kepala KUA dan operator SIWAK, untuk mengurus persoalan wakaf dengan ikhlas.

"Tugas yang telah diberikan kepada kita jangan dijadikan beban. Namun harus dikerjakan dengan hati ikhlas, insyaallah akan menjadi ladang pahala bagi kita semua," tutupnya.

(Boy)
Tagar Terkait:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua