Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar meminta para amil zakat di semua lembaga dan titik layanan yang ada diharapkan melaksanakan tugas secara konsisten dalam melayani umat serta menjalankan peraturan perundang-undangan sebaik-baiknya.
"Saat sekarang ini adalah satu momen yang sangat penting bagi semua lembaga pengelola zakat di tanah air, untuk merealisasikan manfaat zakat sebagai tiang penyangga kesejahteraan masyarakat di lapisan akar rumput yang sedang rapuh," ungkap Fuad dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3).
Fuad mengemukakan pengelolaan zakat pada garis besarnya mengandung dua aspek, yaitu cara pengumpulan dan cara pemanfaatannya atau dalam terminologi Undang-undang menggunakan istilah pendistribusian dan pendayagunaan.
"Kedua aspek di atas yang perlu diatur, direncanakan, dilaksanakan dan diawasi agar zakat sampai kepada tujuan dan target yang sebenarnya," imbuhnya.
Fuad juga menambahkan agar dana zakat yang terhimpun harus cepat didistribusikan kepada orang yang berhak menerimanya tanpa birokrasi dan sentralisasi yang berbelit-belit.
"Karena dalam bekerja melayani umat, lembaga pengelola zakat tidak hanya bekerja atas dasar SOP, namun juga atas dasar empati dan kepatutan dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas," tutupnya.
(Boy)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





