Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Sekjen Kemenag Dorong Literasi Keuangan dalam Bimwin untuk Tekan Perceraian

Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama mendorong penguatan materi literasi keuangan dalam bimbingan perkawinan (bimwin) sebagai bagian dari strategi pencegahan konflik rumah tangga sejak awal. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam breakfast meeting di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/01/2026).

Menurut Sekjen, banyak persoalan rumah tangga bermula dari ketidaksiapan pasangan dalam mengelola keuangan keluarga. Karena itu, bimwin tidak cukup hanya membekali pasangan dengan aspek hukum dan keagamaan, tetapi juga keterampilan praktis yang menyentuh kehidupan sehari-hari.

“Literasi keuangan perlu menjadi bagian penting dalam bimbingan perkawinan. Banyak konflik rumah tangga dipicu persoalan ekonomi yang sebenarnya bisa dicegah jika pasangan memiliki perencanaan dan pemahaman keuangan sejak awal,” ujar Kamaruddin Amin.

Ia menegaskan, keberhasilan Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya diukur dari kelancaran layanan administrasi, tetapi dari dampak sosial yang dihasilkan. “Indikator makro kesuksesan KUA adalah menurunnya angka perceraian dan berkurangnya pernikahan anak. KUA harus hadir sebagai instrumen pencegahan, bukan sekadar pencatatan,” tegasnya.

Kamaruddin memaparkan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1,48 juta peristiwa pernikahan di Indonesia. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, atau meningkat sekitar 4.827 peristiwa nikah.

Di sisi lain, Kemenag mencatat capaian signifikan dalam penurunan angka perkawinan anak. Berdasarkan data yang ada, perkawinan anak menurun hingga 52 persen, yang salah satunya dipengaruhi oleh penguatan bimbingan pranikah bagi remaja.mo.

“Bimbingan pranikah untuk remaja terbukti berdampak nyata. Edukasi yang tepat mampu membangun kesadaran, menunda pernikahan usia anak, dan mempersiapkan generasi muda untuk membangun keluarga yang matang,” jelasnya.

Sekjen menambahkan, ke depan materi bimwin perlu terus diperluas, termasuk pengelolaan keuangan keluarga, perencanaan ekonomi rumah tangga, serta penguatan komunikasi pasangan.

“Kita ingin pasangan yang menikah tidak hanya sah secara hukum dan agama, tetapi juga siap secara mental, sosial, dan ekonomi. Di sinilah peran strategis KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan negara,” pungkasnya.

(kemenag.go.id)
Tagar Terkait:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua