Rejang Lebong, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan BAZNAS. Pertemuan yang digelar di Aula BAZNAS ini membahas pemetaan lokasi Kampung Zakat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Rejang Lebong, Alfuadi menyampaikan, pertemuan itu untuk menentukan lokasi Kampung Zakat berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Menurutnya, pemetaan lokasi Kampung Zakat yang dilakukan kolaboratif akan lebih mudah.
"Melalui kerja sama ini, kita bisa menentukan daerah target yang pas sebagai lokasi Kampung Zakat, sesuai dengan beberapa kriteria salah satunya desa paling sedikit memiliki 150 Kepala Kelurga (KK) dengan asumsi per KK terdiri empat orang," ujar Alfuadi di Rejang Lebong, Selasa (18/10).
Kriteria lainnya, jelas Alfuadi, potensi ekonomi daerah/lokasi belum berkembang, masuk kategori tertinggal, letak geografis tidak terlalu sulit atau mudah dijangkau, serta tingkat kesehatan masih rendah.
"Pemetaan ini sudah dilakukan di beberapa kabupaten dan kota lain di wilayah Bengkulu dan provinsi lainnga, karena nanti akan dipilih 1 desa di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk dilakukan peluncuran sebagai Kampung Zakat," ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia, pertemuan ketiga instansi mengerucut pada pemilihan Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong sebagai lokasi ideal yang memenuhi kriteria sebagai syarat lokasi Kampung Zakat.
"Kami berharap program ini dapat berjalan baik di Kabupten Rejang Lebong dan memberi manfaat untuk masyarakat," demikian Alfuadi.
(Rendi)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





