Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Penguatan Tata Kelola Zakat dan Wakaf Bisa Tumbuhkan Ekonomi Syariah

Bekasi, Bimas Islam --- Sebagai negara dengan jumlah umat islam terbanyak di dunia, Indonesia dianggap mempunyai potensi ekonomi syariah yang sangat besar.

Menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, salah satu yang dilakukan adalah penguatan tata kelola zakat dan wakaf berbasis regulasi yang berorientasi pada kemaslahatan umat.

"Itu kan peran dan andil Bimas Islam sangat menentukan sekali, dalam arti penjabaran substansinya agar lebih bisa operasional, salah satunya tentang peningkatan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat dan wakaf," ungkap Fuad saat dijumpai di Hotel Aston, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (11/2).

Dalam menjalankan regulasi, Fuad mengatakan pihaknya juga membaca apa yang sedang terjadi di masyarakat terkait isu keumatan sehingga mereka dapat merasakan kehadiran negara dalam pelayanannya.

"Semuanya selalu akan kita update dalam hal penanganan yang kita lakukan, karena kita tidak menggunakan pendekatan yang statis secara regulasi, tapi juga terkait kebijakan, program, pengayoman, koordinasi, dan pengkondisian," imbuhnya.

Maka dari itu, Fuad mengatakan tiap regulasi yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam diharapkan mempunyai manfaat positif bagi masyarakat, terutama pada sektor pelayanan publik dan peningkatan sektor sosial ekonomi.

(Boy)
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua