Jakarta, Bimas Islam --- Sebelum Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, wakaf uang sudah terlebih dahulu dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag. Menurut data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku nazhir wakaf, hingga Kamis (7/2) lalu, total wakaf uang dari ASN Kemenag telah terkumpul lebih dari 4 miliar rupiah.
Dana wakaf yang terkumpul ini, menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar akan dimanfaatkan pada kegiatan sosial keagamaan.
"Kita juga mengusulkan dalam skema dana wakaf ASN ini terutama untuk beasiswa pendidikan bagi anak-anak tidak mampu, dan untuk pemberdayaan tanah wakaf agar produktif," papar Fuad saat dijumpai di Gedung Kemenag, Thamrin, Jakpus, Rabu (10/2).
Fuad mengemukakan, saat ini banyak tanah wakaf yang sangat luas, namun tidak semua tanah wakaf tersebut bersifat produktif. Oleh karena itu diperlukan adanya pengelolaan yang lebih baik.
"Untuk itulah dibutuhkan dukungan pendanaan dengan kolaborasi bersama pihak-pihak yang bisa membuat tanah wakaf tersebut produktif kembali, termasuk dari dana wakaf ASN tadi," imbuhnya.
Selain itu, Fuad juga meminta para nazir wakaf yang sudah dipercaya agar tidak mengedepankan ego sektoral dari masing-masing lembaga, melainkan harus berkolaborasi dengan baik agar dana tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(Boy)
Editor: Sigit
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 






