Aceh Barat Daya, Bimas Islam -- Kantor Urusan Agama (KUA) Susoh bersama Puskesmas Susoh, Puskesmas Sangkalan, dan Balai Penyuluh Keluarga Berencana (BPKB) Susoh menjalin kesepakatan bersama mencegah stunting. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Balai Nikah KUA Susoh, Kamis (13/10).
Kepala KUA Susoh, Roni Haldi menjelaskan, kesepakatakan bersama ini tidak hanya dalam upaya pencegahan stunting, tetapi juga memberi edukasi secara rutin terkait pentingnya menikah pada usia yang telah ditetapkan.
"Melalui penandatanganan kesepakatan ini, maka kita bersama-sama melakukan pencegahan stunting, pemeriksaan kesehatan calon pengantin, mengadakan Bimbingan Perkawinan Catin Mandiri, dan Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah," jelas Roni melalui pesan tertulis di Susoh.
Menurut Roni, kesepakatan bersama tersebut menunjukkan adanya keprihatinan bersama terkait stunting hingga pernikahan usia dini. Karenanya, dia berharap, kerja sama lintas sektoral ini terus terjalin hingga masyarakat memahami pentingnya bimbingan sebelum menikah.
Sementara itua, Kepala Puskesmas Susoh, Edwar Tri Saputra menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata komitmen masing-masing lembaga menyukseskan program pemerintah terkait pencegahan stunting dan pembinaan calon pengantin.
"Kita berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang berdurasi tiga tahun ini dapat maksimal manfaatnya dan terasa di tengah masyarakat kecamatan Susoh," pungkas Edwar.
(Rendi)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





