Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

KUA Diharapkan Jadi Lembaga Mitigasi Perceraian

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama berupaya menekan angka perceraian di tengah masyarakat. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin berharap Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkecil dari lingkup Kemenag bisa memitigasi perceraian dini.

“Kita berharap KUA bisa berfungsi instrumental untuk memitigasi potensi perceraian yang angkanya masih sangat tinggi di Indonesia. Untuk bisa memainkan peran yang sangat penting ini dibutuhkan kapasitas, kompetensi, dari para penghulu, termasuk para penyuluh. KUA ini sekali lagi harus menjadi pusat konsultasi keluarga,” kata Kamaruddin, Selasa (16/03/2021)

Berdasarkan data Badan Peradilan Mahkamah Agung, angka perceraian agama Islam pada 2015 berjumlah 394.246 kasus, pada 2016 menjadi 401.717 kasus. Peningkatan terus terjadi pada 2017 menjadi 415.510 kasus dan 2018 menjadi 444.358 kasus. Peningkatan terjadi lagi pada 2019 menjadi 480.618 kasus. Sementara pada 2020, per bulan Agustus jumlahnya mencapai 306.688 kasus.

“Angka perceraian yang fantastis ini menunjukkan ada masalah, yaitu masalah keluarga. Ketahanan keluarga menjadi rentan karena banyak persoalan yang harus kita antisipasi. Lalu pada tahun 2020 angka perceraian menurun tetapi secara persentase meningkat. Nah ini tentu tantangan kita,” urainya.

Kamaruddin mengungkapkan, penyebab-penyebab perceraian sangat bervariasi mulai dari persoalan ekonomi, pertengkaran yang berkelanjutan, sampai pada masalah kematangan emosional. Banyak di antara calon pengantin belum siap secara emosional, secara spiritual, secara ekonomi, maupun secara sosial.

Ketahanan keluarga, Kamaruddin menambahkan, menjadi hal yang fundamental dan harus menjadi fokus dari para penghulu di seluruh Indonesia. Menurutnya, ketahanan keluarga adalah fondasi ketahanan nasional. Kalau ketahanan keluarga rentan maka ketahanan nasional secara otomatis akan rentan.

“Bimbingan pranikah menjadi sangat penting sekali, bimbingan calon pengatin itu sangat penting sekali, bahkan bimbingan terhadap yang sudah menikah baik keluarga baru maupun yang lama. Kita berharap KUA menjadi pusat konsultasi keluarga, menjadi tempat masyarakat bertanya tentang masalah-masalah keluarga,” pungkasnya.

(Rendi)
Tagar Terkait:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua