Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kreatif, Penyuluh Agama Islam di Bekasi Membuat Aplikasi Mimbar Penyuluh pada OS Android

Jakarta, bimasislam— Perkembangan era teknologi informasi berjalan sangat cepat. Di era teknologi informasi saat ini semua orang dapat memperoleh informasi secara cepat dan semakin beragam. Perkembangan teknologi informasi ini juga telah menyentuh ranah pelayanan Penyuluh Agama Islam kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Judi Muhyiddin, seorang penyuluh agama Islam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang membuat aplikasi “Mimbar Penyuluh” pada sistem operasi ponsel berbasisandroid.
 
Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah al-Hikmah, Mampang, Jakarta, ini membuat aplikasi tersebut dengan motivasi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai sarana penyuluhan agama Islam kepada masyarakat.
 
Menurut Judi, di era sosial media seperti saat ini, pola komunikasi masyarakat mengalami perubahan yang signifikan, dan internet menjadi referensi yang tidak bisa dilepaskan oleh masyarakat dalam memperoleh informasi.  Pria kelahiran Sragen, 3 Desember 1978 ini berharap aplikasi “Mimbar Penyuluh” dapat diunduh oleh masyarakat guna mendapatkan informasi yang lebih cepat dan akurat tentang Agama Islam.
 
Pria yang sudah menjadi penyuluh sejak 2009 ini mengatakan bahwa aplikasi “Mimbar Penyuluh” dapat diunduh dengan mengetik “Mimbar Penyuluh” pada kolom “search” di menu playstore, selanjutnya aplikasi tersebut bisa langsung dipasang pada handphone dengan spesifikasi yang mendukung sistem android. (ska/foto:bimasislam)
Tagar Terkait:
#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua