Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Khairuddin: Situs Radikal Perlu Pembinaan

Jakarta, bimasislam— Pemblokiran 22 situs yang dianggap radikal oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendapat tanggapan dari Kasubdit Kemitraan Ditjen Bimas Islam, Khairuddin. Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi itu mengatakan bahwa media online yang terindikasi radikal itu perlu mendapatkan pembinaan.
 
Hal tersebut disampaikan Khairuddin setelah mengikuti pertemuan lintas kementerian dan lembaga Negara di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (31/03). Dikatakan Khairuddin, pembinaan terhadap situs radikal diperlukan agar situs tersebut memberikan informasi yang menyejukkan kepada umat.
 
Rapat terbatas lintas kementerian/lembaga digelar oleh Kominfo menyusul reaksi dari masyarakat luas terhadap pemblokiran 22 situs yang diduga radikal atas permintaan BNPT. Rapat tersebut dihadiri pejabat Kemenkopolhukam, Kominfo, BNPT, dan perwakilan Kementerian Agama.
 
Rapat tersebut menghasilkan tiga kesimpulan, yaitu kesepakatan melakukan pendekatan ideologis, dalam pengertian mendasarkan perlindungan terhadap pemeluk agama dan keyakinan, pendekatan yuridis yaitu keselamatan dan keamanan Negara, dan pendekatan sosiologis yaitu kemungkinan dibukanya kembali sejumlah situs terblokir apabila telah memenuhi ketentuan. (sigit/foto:ilustrasi)
Tagar Terkait:
#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua