Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Keutamaan Menikah di Bulan Syawal

Jakarta, Bimas Islam -- Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ustaz Nusirwan menyampaikan, menikah di bulan Syawal merupakan sunnah Rasulullah SAW, karena di bulan tersebut, Rasul melakukan pernikahan dengan Siti Aisyah.
 
Hal itu ia sampaikan saat berbicara dalam program OBSESI (Ngobrol se-Jam Soal Islam) yang ditayangkan di kanal YouTube Bimas Islam TV, Jumat (5/5/2023).
 
"Salah satu keutamaan menikah di bulan Syawal adalah menjalankan sunnah Rasulullah SAW menikahi Siti Aisyah di bulan Syawal," ucapnya.
 
Ia juga menjelaskan, seorang muslim yang menikah di bulan Syawal akan memperoleh pahala sunnah menikah sekaligus sunnah fi'liah (Perbuatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW).
 
"Kalau kita menikah di bulan Syawal, pertama kita mendapatkan sunnah menikah, yang kedua, sunnah fi'liah. Kita mengikuti Rasulullah yang menikah di bulan Syawal," tuturnya.
 
Ustaz Nusirwan juga mengatakan, keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah lahir dari komitmen antara suami dan istri untuk saling membahagiakan dan menjaga satu sama lain.
 
"Agar rumah tangga mencapai tujuan bahagia dan sakinah, mawaddah, warahmah, pasangan suami dan istri harus berkomitmen masing-masing untuk saling memberi kebahagiaan kepada pasangannya," ujarnya.
Tagar Terkait:
#39#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua