Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag Buka Call Center , Termasuk Layanan KUA

Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) membuka Call Center 146 sebagai sarana konsultasi dan layanan pengaduan masyarakat, termasuk dalam pelayanan KUA. Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Sesditjen Bimas Islam) Kementerian Agama, Muhammad Adib.
 
"Call Center sudah dibuka sejak Maret lalu, dan terus kami sosialisasikan. Call Center merupakan jalur komunikasi publik yang akan memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran, termasuk di dalamnya layanan-layanan KUA,” ucap Adib di Jakarta, Senin (5/6/2023).
 
Adib menuturkan, Kemenag terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center.
 
“Kemenag akan menindaklanjuti semua jenis komunikasi yang masuk melalui Call Center, termasuk laporan jika masyarakat mengalami kendala-kendala atau kesulitan pada proses layanan di KUA,” tuturnya.
 
Selain Call Center, Kemenag juga telah menyiapkan saluran komunikasi dua arah lainnya, yaitu melalui E-mail layanan@kemenag.go.id dan WhatsApp Center di nomor 081110683146.
 
Diketahui, Kemenag juga telah menyediakan saluran komunikasi pada aplikasi Pusaka melalui menu Live Agent. Melalui aplikasi Pusaka, masyarakat juga bisa mengakses informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan sertifikasi halal, dan lainnya. Ke depan, layanan pada aplikasi Pusaka akan terus diperluas agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tagar Terkait:
#InfoNikah#KUA#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial WCP · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua