Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kanwil DIY: Digitalisasi Layanan KUA akan Diterapkan di Semua Bidang

Jakarta, Bimas Islam -- Transformasi digital pada pelayanan KUA terus digencarkan Kementerian Agama.
 
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Masmin Afid saat memberi materi 'Transformasi Digital pada KUA' pada rangkaian kegiatan Rapat Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Informasi pada KUA Revitalisasi Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (30/5/2023).
 
Afid menyampaikan, pengembangan sistem informasi dan aplikasi pada pelayanan publik di KUA bertujuan untuk mewujudkan integrasi infrastruktur.
 
"Tujuan transformasi digital meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, mewujudkan integrasi infrastruktur," ungkapnya.
 
Saat ini, transformasi digital telah dilakukan pada aspek pencatatan perkawinan di KUA, yang diterapkan pada aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Menikah). Ke depan, transformasi digital juga akan terus berkembang dan masuk pada aspek lainnya.
 
"Melalui program Revitalisasi KUA, transformasi digital terus merambah pada bidang-bidang lainnya," tambanya.
Tagar Terkait:
#39#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua