Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Dirjen Bimas Islam: KUA Miniatur Kemenag di Daerah

Ciamis, Bimas Islam --- Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kementerian Agama, Kamarudin Amin mengemukakan bahwa peranan Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah tidak hanya mengurusi pencatatan pernikahan.

Hal ini disampaikan dirinya, saat acara peresmian Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kantor Wilayah Kemenag, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (18/2).

"Jadi peran KUA sangat fundamental di tengah masyarakat, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kita. KUA saat ini menjadi miniatur dari Kementerian Agama di tingkat daerah," papar Kamarudin.

Kamarudin mengungkapkan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh KUA tidak hanya sebatas urusan pernikahan semata, namun juga sejumlah bimbingan keagamaan lainnya yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, kita perlu memperkuat kualitas SDM yang ada di tiap-tiap KUA dalam melakukan pelayanan, terutama para penyuluh karena mereka harus mempunyai literasi yang cukup di masa perkembangan dunia digital saat ini," imbuhnya.

Ada delapan KUA di wilayah Kabupaten Ciamis yang diresmikan secara langsung oleh Kamarudin, didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, serta Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muharam Marzuki.

(Boy)

Editor: Sigit
Tagar Terkait:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua