Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Di Sulawesi Utara, Sekitar 80 Persen Kepala KUA Tidak Memiliki Staf

Minahasa Utara, bimasislam— Sebagai provinsi yang penduduk muslimnya minoritas, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk meningkatkan layanan keagamaan melalui perwakilan kantor di masing-masing daerah. Namun kendala yang dihadapi saat ini adalah minimnya jumlah aparatur di KUA untuk melayani umat, sehingga masih banyak masyarakat yang belum terlayani dengan baik. Demikian dikatakan oleh Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Aswin Kyai Demak, kepada bimasislam (7/10)
 
“Kami siap melayani kepentingan umat di daerah muslim minoritas. Hanya saja dari seluruh jumlah KUA yang ada, sekitar 80 persen kepala KUA tidak memiliki staf, baik ASN maupun honorer. Kondisi seperti ini sangat menyulitkan kepala KUA untuk berperan lebih banyak. Bahkan ada KUA yang melayani 3 kecamatan. Kepala KUA yang tidak memiliki staf sedang bertugas ke luar kantor, maka kantor otomatis tutup. Sehingga, masyarakat yang datang saat itu tidak mendapat layanan dan pulang dengan kecewa”, tegasnya. 
 
Lebih lanjut Aswin menambahkan bahwa kondisi seperti ini sudah pernah disampaikan kepada pihak kepegawaian, namun terkendala dengan terbatasnya jumlah pegawai dan moratorium penerimaan ASN. Selain itu, katanya, kapasitas aparatur yang ada masih jauh dari ideal, sehingga masih diperlukan pendidikan dan latihan buat pegawai agar mereka semakin terampil dan memiliki inovasi dalam memberikan layanan publik. Menurutnya ada kepala KUA yang berijazah S1 non agama, seperti sarjana ekonomi, sarjana sosial dan lain-lain. Sehingga tidak masuk persyaratan kompetensi jabatan pengulu.
 
Saat kunjungan bimasislam ke kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Utara, sempat mampir ke KUA, yaitu KUA Tombasian (Minsel), dan juga KUA Wori (Minut). Mereka membenarkan apa yang disampaikan oleh Aswin tersebut, ditambah dengan lokasi yang dihuni masyarakat non muslim, sehingg diperlukan kratifitas untuk meningkatkan layanan. Dilihat dari kondisinya, Kantor KUA nya rata-rata memiliki ruang-ruang yang cukup hanya ditempati seorang kepala KUA sekaligus merangkap sebagai staf. Seluruh kepentingan perkantoran, termasuk layanan kepada masyarakat luas, seperti pembinaan umat dijalaninya sendiri.
 
Selain itu, hasil wawancara bimsislam dengan para tokoh masyarakat, seperti imam masjid, khatib, muballigh, dan ketua Ormas Islam, dipegang oleh orang yang dianggap tokoh dengan tingkat pendidikan yang sangat minim dalam bidang keagamaan. Bahkan ada imam besar masjid dan khatib hanya lulusan SMA dengan belajar agama secara otodidak. Sehingga fenomena tersebut perlu mendapat perhatian dari semua pihak.
 
(thobib/bimasislam)    
Tagar Terkait:
#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua