Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Berkat Bantuan Ekonomi Umat dari Kemenag, Usaha Rumah Permak Ema Tambah Alat Penjahit

Jakarta, Bimas Islam --- Program Kantor Urusan Agama (KUA) Percontohan Ekonomi Umat yang diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama pada Maret 2021 lalu, sudah membuahkan manfaat bagi sejumlah penerimanya.

Lewat program ini, Kemenag memberikan bantuan modal senilai Rp 10 juta per keluarga yang ditujukan untuk 110 keluarga yang berada di 11 KUA di Indonesia.

Eli Rahmawati (31), penerima bantuan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat ini mengaku sangat terbantu adanya program tersebut. Selain untuk mengembangkan usaha Rumah Permak Ema yang dirintisnya sejak tahun 2018 itu, bantuan modal tersebut juga digunakannya untuk membeli mesin obras penjahit.

“Sebelumnya saya tidak punya mesin obras, jadi ketika ada pelanggan yang minta dijahitkan atau permak baju, mereka harus sabar menunggu sehari-dua hari, karena harus diobras dulu ke Banjar yang lokasinya jauh dari rumah saya,” ungkap Eli saat dihubungi bimasislam Sabtu (8/1/2022).

Eli memulai usaha jahit rumahan itu dengan modal 250 ribu rupiah. Setiap hari ia menerima pesanan untuk permak baju tiga sampai empat pelanggan, namun berkat tambahan mesin obras yang dibelinya, kini ia bisa menerima lima sampai sepuluh pelanggan setiap hari.

“Untuk mengembangkan usaha ini, saya juga aktif mengikuti kursus-kursus menjahit,” ungkap warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung itu.

Jenis jasa Rumah Permak Ema milik Eli tersebut meliputi permak baju, celana, seragam sekolah, ganti kancing, dan lainnya. “Saat ini saya juga menerima jahit baju sesuai model yang diminta oleh pelanggan,” jelasnya.

“Alhamdulillah usaha kecil-kecilan ini sangat membantu perekonomian rumah tangga saya. Saya juga sangat bersyukur bisa dapat bantuan modal dari Kemenag, semoga program ini bisa menyasar lebih luas lagi ke masyarakat,” pungkas Eli.

Sebagaimana diketahui, 11 KUA Percontohan Ekonomi Umat tersebut yaitu (1)KUA Matangkuli, Aceh Utara; (2) KUA Gunung Toar, Riau; (3) KUA Sematang Boang, Sumatera Selatan; (4) KUA Gunung Sugih, Lampung; (5) KUA Duren Sawit, Jakarta; (6) KUA Ciawigebang, Jawa Barat; (7) KUA Sidoarjo, Jawa Timur; (8) KUA Banjarnegara, Jawa Tengah, (9) KUA Sewon, Daerah Istimewa Yogyakarta; (10) KUA Banjarmasin, Kalimantan Selatan; dan (11) KUA Biringkanaya, Sulawesi Selatan.

(Anty)
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua