Bone, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontocani Mahmud mengimbau masyarakat tetap menjaga solidaritas dan kerja sama dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an dengan tagline “Magrib Mengaji”. Program tersebut mulai berlangsung sejak awal Februari.
Mahmud mengatakan, tugas pokok dari seorang penyuluh agama pada dasarnya adalah melakukan bimbingan atau penyuluhan pada masyarakat dalam rangka pembinaan moral dan ketakwaan kepada Allah sebagai bentuk manifestasi terhadap iman dan takwanya terhadap-Nya.
“Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi umat manusia. Pada dasarnya Al-Qur’an sendiri artinya adalah bacaan dan mempelajarinya adalah suatu kewajiban serta membacanya tidak harus mengenal usia. Artinya semua orang bisa belajar dan membaca Al-Qur’an,” terang Mahmud dalam pernyataannya, Selasa (16/03/2021).
Mahmud menerangkan, program memberantas buta aksara Al-Qur'an melalui program ‘Magrib Mengaji’ yang dilaksanakan oleh penyuluh KUA Bontocani adalah hasil kerja sama dengan Majelis Taklim Nurur Rahman. Ia menambahkan, setelah salat maghrib tidak ada masyarakat yang melakukan aktivitas apapun sebelum membaca Al-Qur'an.
"Kami bertekad bersama untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an ini dengan cara tidak membiarkan aktivitas apapun yang dilakukan baik anak maupun orang tua sebelum membaca Al-Qur'an setelah melaksanakan salat magrib secara berjamaah," ujarnya.
Mahmud berharap, dengan dilaksanakannya program ini dapat meningkatkan ibadah dan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur'an.*
(Rendi)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 






