Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Bappenas Ungkap Potensi Besar ZISWAF Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Tangerang Selatan, Bimas Islam — Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas, Dadang Jainal Mutaqin, mengungkapkan, zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan BAZNAS Collaborative Leadership 2026 yang digelar Ditjen Bimas Islam di Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, ZISWAF tidak hanya berfungsi sebagai instrumen sosial keagamaan, tetapi juga dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif yang berkontribusi langsung terhadap berbagai target pembangunan berkelanjutan.

“ZISWAF dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, hingga investasi produktif. Ini berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan ZISWAF dapat mendukung berbagai tujuan SDGs, seperti pengentasan kemiskinan, penghapusan kelaparan, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dalam praktiknya, ZISWAF juga dapat digunakan untuk penyediaan fasilitas sosial, seperti sekolah, layanan kesehatan, dan akses air bersih. Selain itu, skema investasi berbasis wakaf dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dadang mengungkapkan bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik dalam bentuk aset tanah maupun wakaf uang. Potensi tersebut, jika dikelola secara optimal dan terintegrasi, dapat menjadi kekuatan signifikan dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

“Dengan pengelolaan yang tepat, ZISWAF bisa menjadi instrumen yang tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga mendorong pembangunan jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah memasukkan peran ZISWAF dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, termasuk dalam RPJMN 2025–2029 sebagai bagian dari penguatan ekonomi syariah.

Namun demikian, ia menekankan bahwa optimalisasi ZISWAF membutuhkan kolaborasi lintas sektor, meliputi pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

“Tidak bisa berjalan sendiri. Perlu sinergi agar program ZISWAF tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar memberikan dampak,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya inovasi dalam pengelolaan ZISWAF, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan jangkauan distribusi.

Dengan dukungan berbagai pihak dan pengelolaan yang profesional, ZISWAF diyakini dapat menjadi salah satu kunci percepatan pencapaian target SDGs di Indonesia menuju 2030.
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua