Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Angka Perceraian Naik, Kemenag Siapkan 100 Fasilitator Bimbingan Perkawinan dari KUA dan Perguruan Tinggi

Jakarta, Bimas Islam — Angka perceraian di Indonesia pada 2024 tercatat cukup tinggi. Data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung menunjukkan 446.359 kasus, naik dari 408.347 kasus pada 2023.
 
Merespons kondisi ini, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 100 fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk memperkuat ketahanan keluarga. Mereka berasal dari penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) serta dosen perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) dan swasta (PTKIS).
 
Perguruan tinggi yang terlibat antara lain UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Raden Mas Said Surakarta, STAI Al-Masthuriyah Sukabumi, dan STAI Minhajurrosyidin Jakarta.
 
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Cecep Khairul Anwar, menyebut, para fasilitator mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada Selasa hingga Jumat, 12-15 Agustus 2025.
 
“Fasilitator Bimwin diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada calon pengantin. Perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada anak, keluarga besar, dan masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan, Selasa (12/8).
 
Cecep menambahkan, perguruan tinggi nantinya juga dapat menggelar Bimwin. “Kekurangan pelaksanaan di KUA dapat dilengkapi oleh PTKIN atau PTKIS sehingga pembinaan keluarga bisa berjalan optimal,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, mengungkapkan, Bimwin merupakan upaya layanan keagamaan berdampak yang diharapkan dapat membangun keluarga sakinah, maslahah, dan berkualitas. Maka, menurutnya, kolaborasi sangat diperlukan.
 
“Kita ingin bersama-sama membangun Indonesia yang sakinah, maslahah, dan berkualitas melalui layanan keagamaan yang berdampak,” ujarnya.
Tagar Terkait:
#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua