Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di bidang bimbingan masyarakat Islam selama periode tertentu.
Renstra disusun untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh unit kerja di lingkungan Ditjen Bimas Islam dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Tujuan Renstra
- Meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan Islam kepada masyarakat.
- Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.
- Mengoptimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf untuk kesejahteraan umat.
- Meningkatkan kualitas penerangan dan pendidikan agama Islam.
- Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
Dokumen Renstra
Periode 2025-2029
Periode 2020-2024
Periode 2015-2019
Dokumen Renstra selengkapnya dapat diunduh melalui tautan yang tersedia atau menghubungi Bagian Perencanaan Ditjen Bimas Islam.
