Bangkalan, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bangkalan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) di Aula Kankemenag Kabupaten Bangkalan, Rabu (26/10/2022). Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala KUA dan operator SIWAK se-Kabupaten Bangkalan.
Kepala Kankemenag Kabupaten Bangkalan, Akhmad Sururi menyampaikan, penerapan E-AIW merupakan wujud dari program prioritas Kemenag, yakni transformasi digital. Untuk itu, seluruh jajaran Kemenag harus mendukung program tersebut.
"Transformasi digital merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semuanya sudah serba mudah, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja," ujar Sururi.
Sururi mengimbau kepada seluruh peserta untuk menyebarluaskan informasi persyaratan ikrar wakaf. Penyebaran informasi ini, lanjutnya, harus mudah dimengerti oleh masyarakat.
"Bisa dengan memajang banner di tiap KUA, atau melalui poster digital dan diunggah di media sosial," lanjutnya.
Sururi berharap, dengan adanya kegiatan Bimtek ini, Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) bisa lebih mudah dalam menerbitkan AIW. Apalagi, menurutnya, saat ini sudah terdapat Satgas Percepatan Sertifikat Wakaf.
"Semoga setelah kegiatan ini, kita dapat mengejar target percepatan sertifikasi tanah wakaf hingga akhir tahun nanti," tutupnya.
(Boy)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





