Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

SKKNI Tingkatkan Profesionalitas Amil dan Nazhir

Jakarta, Bimas Islam ---- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan, tujuan penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Bidang Zakat dan Wakaf adalah agar amil dan nazhir memiliki kompetensi dalam menggali potensi zakat dan wakaf.

“Sebagai amil dan nazhir harus mampu mengidentifikasi dan menetapkan orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariah, memberdayakan maupun mengembangkan agar dana zakat dan wakaf efektif dan efisien,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin No. 6, Kamis (29/4).

Direktur berharap amil dan nazhir memiliki kemampuan dan kompetensi yang dapat mendorong sistem kerja menjadi sistematis, terukur, dan transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Saat ini amil dan nazhir memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman, dan pengetahuan serta pemahaman yang berbeda dalam melaksanakan tugas. Sehingga kualitas kelembagaan di setiap lembaga berbeda-beda,” ujarnya.

Direktur menjelaskan agar kualitas pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia memiliki standar yang sama, maka kehadiran SKKNI hadir. SKKNI berisi kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh setiap amil dan nazhir.

“Nazhir dan amil yang sudah mempunyai sertifikasi SKKNI memiliki standar kerja profesional. Sehingga memudahkan proses perencanaan dan pengembangan yang dibutuhkan lembaga zakat dan wakaf,” pungkasnya.

(Tommy)
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua