Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar meminta agar gerakan wakaf uang yang telah diluncurkan oleh pemerintah tidak hanya berhenti dalam kegiatan seremonial semata. Melainkan juga mampu menggerakan potensi wakaf yang besar di Indonesia.
"Peluncuran gerakan wakaf uang tidak boleh berhenti pada tataran seremonial, tetapi harus mampu menggerakan potensi wakaf sehingga membawa perubahan," terang Fuad pada Rabu (17/3).
Menurut Fuad, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah secara global dapar menjadi momentum yang baik untuk mengkapitalisasi potensi wakaf sebagai fenomena kultural umat di Indonesia.
"Di samping itu perlu dibangun sinergi dan kolaborasi para stakeholder perwakafan dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan industri keuangan syariah," imbuhnya.
Terkait masih munculnya dugaan penggunaan dana wakaf untuk membantu keuangan negara, Fuad mengungkapkan dari perspektif wakaf tidak masalah jika dimanfaatkan untuk pembiayaan bidang-bidang tertentu yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat dan kemaslahatan umum.
"Namun dalam perspektif regulasi atau perundang-undangan di Indonesia, penerimaan wakaf uang tidak menjadi penerimaan negara yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah secara langsung," pungkasnya.
(Boy)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





