Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mendorong agar Lembaga Amil Zakat (LAZ) turut membantu masyarakat yang masih merasakan dampak dari wabah Covid-19.
Meskipun saat ini sejumlah LAZ di daerah telah membantu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak bencana alam, namun ia juga mengingatkan masih banyaknya masyarakat yang juga terdampak wabah Covid-19.
"Kita juga harus menaruh perhatian terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, yang kehilangan pekerjaan, dan yang mengalami stagnansi dalam usahanya, karena semua sektor terdampak akibat Covid-19 ini," ujar Fuad, pada Kamis (25/2).
Fuad menyarankan agar alokasi dana zakat yang telah dikelola oleh LAZ ini tidak hanya berpaku pada penanganan bencana alam semata, melainkan juga harus diperluas kembali agar masyarakat mendapatkan manfaat dari keberadaan mereka.
"Karena itu perlu ada skema-skema penyaluran dana zakat yang dilakukan oleh lembaga pengelola zakat itu dalam penanganan kondisi di luar bencana," imbuhnya.
Pasalnya, keberadaan LAZ ini dapat meringankan pihak pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam rangka memberikan bantuan bagi korban terdampak bencana.
(Boy)
Editor: Sigit
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





