Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Serahkan DIPA 2025 ke Eselon I, Menag: Harus Efisien dan Tepat Sasaran

Jakarta, Bimas Islam -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Turut mendampingi, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
 
Menteri Agama menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan DIPA secara efisien dan efektif. Presiden menekankan pentingnya penghematan, termasuk pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, serta lebih memanfaatkan teknologi untuk rapat virtual.
 
"Tadi sore, beliau kembali mengingatkan bahwa kita semua diminta untuk 'mengencangkan ikat pinggang'. Terutama dalam perjalanan dinas yang harus dikurangi hingga 50 persen," ujar Menag, Senin (16/12/2024).
 
Menteri Agama juga mendorong para pejabat untuk lebih sering turun ke lapangan, memastikan pelaksanaan program dapat memberikan dampak monumental bagi masyarakat.
 
"Saya berharap kepada para pejabat eselon satu dan dua agar lebih sering turun ke lapangan untuk memantau program-program yang dijalankan," lanjutnya.
 
"Kita harus menjadikan program-program Kementerian Agama sebagai sesuatu yang monumental, tidak sekadar proyek kecil yang efeknya tidak terlihat oleh masyarakat." tambahnya.
 
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para pejabat Eselon I Kemenag, yaitu Sekjen Ali Ramdhani, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik: Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Dirjen PHU Hilman Latief, dan Kepala BMBPSDM Amin Suyitno.
 
Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani, dalam laporannya menjelaskan bahwa APBN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp78.552.159.164.000,00. "Nilai APBN ini diperoleh dari kesimpulan rapat kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama pada tanggal 5 Desember 2024," jelas Sekjen.
 
Adapun DIPA Kemenag 2025 berdasarkan Unit Eselon I, sebagai berikut:
 
a. Sekretariat Jenderal : Rp35.690.432.061.000,00
 
b. Inspektorat Jenderal : Rp173.614.005.000,00
 
c. Ditjen Bimas Islam : Rp2.352.743.475.000,00
 
d. Ditjen Pendidikan Islam : Rp35.867.251.667.000,00
 
e. Ditjen Bimas Kristen : Rp1.008.686.281.000,00
 
f. Ditjen Bimas Katolik : Rp456.253.243.000,00
 
g. Ditjen Bimas Hindu : Rp607.442.957.000,00
 
h. Ditjen Bimas Buddha : Rp326.577.011.000,00
 
i. Ditjen Penyelemggaraan Haji dan Umrah: Rp1.435.297.993.000,00
 
j. BMBPSDM : Rp651.640.793.000,00
 
(kemenag.go.id)
Tagar Terkait:
#39#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua