Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Selama PPKM, KUA Pondok Aren Catat 174 Peristiwa Nikah

Tangerang Selatan, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mencatat sebanyak 174 peristiwa nikah terjadi.

Kepala KUA Pondok Aren Khaerudin mengatakan, jumlah pernikahan selama bulan Juli atau berlakunya PPKM mengalami jumlah peningkatan kedua sebanyak 174 dan pertama sebanyak 196 pernikahan pada bulan Maret 2021.

“Peningkatan jumlah pernikahan saat PPKM disebabkan bertepatan dengan hari raya Iduladha. Pasalnya di masyarakat ada pemahaman yang baik melakukan pernikahan saat bulan Zulhijah,” katanya di Tangerang Selatan saat dihubungi via pesan Whatsapp, Senin (26/7).

Khaerudin mengatakan, jumlah pernikahan selama PPKM di KUA Pondok Aren sebanyak 28 peristiwa di KUA dan 146 di luar KUA, adalah pasangan calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar jauh sebelum PPKM diberlakukan.

“Semua catin yang menikah mematuhi protokol kesehatan dan aturan sesuai No. P.002/dj.III/Hk.007/07/2021 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA di Masa PPKM Darurat,” ujarnya.

Khaerudin menegaskan, semua pernikahan yang dilakukan selama PPKM wajib mematuhi prokes dan tidak ada yang menggelar resepsi. Pasalnya di KUA Pondok Aren selalu meminta pasangan calon pengantin (catin) yang mendaftar untuk menjalankan prokes saat akad.

(Tommy)
Tagar Terkait:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua