Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Ratusan Mahasiswa IPB Antusias Ikuti Talkshow Halal Goes to Campus

Bogor, Bimas Islam — Sebanyak 300 mahasiswa IPB University mengikuti kegiatan Halal Goes to Campus di Auditorium Andi Hakim Nasution, Bogor, Selasa (2/6/2026). Salah satu agenda dalam kegiatan itu adalah Ngobral (Ngobrolin Halal), berupa talkshow interaktif yang menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan kreator konten.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan pentingnya menjadikan gaya hidup halal sebagai bagian dari keseharian generasi muda.

“Halal lifestyle harus menjadi kebiasaan bagi generasi muda. Halal lifestyle bahkan sudah dikembangkan di negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam, karena menyangkut kesehatan dan kualitas hidup,” tegasnya.

Abu juga menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat literasi halal dan mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku mulai 17 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kehalalan produk masih perlu ditingkatkan. Berbeda dengan Muslim yang tinggal di negara minoritas Muslim dan cenderung lebih kritis terhadap produk yang dikonsumsi, masyarakat Indonesia sering kali menganggap produk yang dijual di lingkungan sekitar sudah pasti halal tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Menurutnya, halal tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman, tetapi juga mencakup kosmetik, produk perawatan diri, pakaian, alas kaki, hingga berbagai produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pemahaman mengenai halal perlu menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern.

Abu menekankan bahwa kebijakan Wajib Halal merupakan bentuk perlindungan negara terhadap konsumen Muslim sekaligus upaya memperkuat industri halal nasional. Melalui kebijakan tersebut, produk makanan, minuman, kosmetik, dan berbagai produk terkait diwajibkan memiliki sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengajak mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda untuk menjadi agen sosialisasi halal dengan memanfaatkan platform digital dan media sosial yang dekat dengan keseharian mereka. Menurutnya, pendekatan yang kreatif dan kekinian akan lebih efektif dalam menyampaikan edukasi halal kepada masyarakat luas.

Talkshow menghadirkan Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama M. Fuad Nasar, Dosen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University Ranti Wiliasih, serta Rika Ekawati.

Dalam pemaparannya, Fuad menekankan bahwa Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia membutuhkan lebih banyak saintis dan wirausahawan di bidang halal. Menurutnya, perkembangan teknologi pangan, rekayasa genetika, dan rekayasa kimia membuat aspek kehalalan produk semakin kompleks.

“Diperlukan ilmu tidak hanya di laboratorium, tetapi juga untuk menemukan dan memastikan kehalalan produk. Yang jelas tidak mengandung unsur nonhalal tidak perlu sertifikasi, misalnya ikan yang langsung ditangkap dari laut. Namun, ketika diolah menjadi sarden, diperlukan sertifikasi karena ada bahan tambahan seperti pengawet dan pewarna,” jelasnya.

Sementara itu, Ranti Wiliasih menyoroti pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Menurutnya, ekosistem halal mencakup seluruh rangkaian proses untuk menjaga kehalalan produk dari hulu hingga sampai ke tangan konsumen.

“Ekosistem halal itu bagaimana halal terjamin dari hulu sampai ke konsumen. Proses produksinya, distribusinya, sampai produk itu dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Ranti mengatakan, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai konsumen cerdas, tetapi juga dapat menjadi pendamping bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam proses sertifikasi halal. Ia menyebut banyak pelaku UMKM masih menghadapi keterbatasan pengetahuan dan administrasi saat mengajukan sertifikasi.

“Kebanyakan pelaku usaha kecil itu kesulitan ketika mengajukan sertifikasi halal. Di sinilah mahasiswa bisa hadir membantu dan mendampingi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya riset dan inovasi halal di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kampus perlu aktif melakukan penelitian untuk menghadirkan alternatif bahan dan produk yang lebih terjamin kehalalannya.

Pada sesi berikutnya, Rika Ekawati membagikan pengalamannya bekerja sama dengan sejumlah pihak internasional di Singapura dan Hong Kong dalam pengembangan wisata dan produk halal.

Menurutnya, di Singapura terdapat dua kategori layanan halal, yakni produk yang telah tersertifikasi halal oleh Majlis Ugama Islam Singapura dan produk milik Muslim yang telah mendapatkan edukasi mengenai standar halal.

“Di Singapura ada proses edukasi yang cukup kuat kepada pelaku usaha. Jadi sebelum masuk proses sertifikasi halal, mereka sudah diberikan pemahaman terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, edukasi menjadi langkah penting agar pelaku usaha memahami standar halal sebelum menjalani proses sertifikasi yang relatif panjang.

Melalui Halal Goes to Campus, Kementerian Agama berharap literasi dan kesadaran halal di kalangan mahasiswa semakin meningkat. Kegiatan ini juga diharapkan melahirkan generasi muda yang bangga terhadap identitasnya serta menjadikan halal sebagai gaya hidup yang berkualitas dan berdaya saing global.
Tagar Terkait:
#KUA#BinaSyariah#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MWR · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.