Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Perkuat Layanan Zakat Wakaf

Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati menyampaikan, program Revitalisasi KUA merupakan langkah untuk mengembalikan fungsi KUA yang sebenarnya, salah satunya layanan zakat dan wakaf.
 
"Revitalisasi adalah mengembalikan fungsi KUA ke asalnya, di mana salah satu fungsi KUA itu adanya layanan zakat dan wakaf," tuturnya, Senin (5/6/2023) dalam kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota.
 
Ia melanjutkan, fungsi yang berkaitan dengan zakat dan wakaf tersebut tengah diperkuat. Kini, zakat dan wakaf dijadikan instrumen untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.
 
Wida menjelaskan, KUA akan memiliki wajah baru sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui bantuan zakat dan wakaf.
 
"Program Pemberdayaan Ekonomi Umat menjadikan KUA sebagai pusat pemberdayaan ekonomi," ungkapnya.
 
"Jadi wajahnya KUA nanti bukan hanya wajah menikahkan saja, tapi juga ada akses pemberdayaan ekonomi umat," pungkasnya.
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#InfoNikah#KUA#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua