Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Prof. Amin Suma: Dahulu Syariah Sangat Dibenci Penjajah, Kini Digandrungi Masyarakat

Jakarta, Bimas Islam -- Ketua Umum Himpunan Ilmuwan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Prof. Amin Suma mengungkapkan, syariah merupakan salah satu kata yang sangat dibenci oleh penjajah. Hal ini disampaikan Amin saat menjadi narasumber FGD Pembahasan Permasalahan Syariah.
 
“Sebelum Indonesia merdeka, kata syariah menjadi kata yang paling tidak disukai, bahkan dibenci, oleh negara-negara penjajah. Kalau kita membaca buku-buku lama, kita akan menemukan betapa takutnya penjajah terhadap kata syariah,” kata Amin dalam acara yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag di Wisma Haji, Jakarta, Jumat (21/10).
 
Menurut Amin, untuk semakin membuat syariah menyeramkan, para penjajah menyebarkan doktrin bahwa syariah hanya terkait hukuman fisik saja. Sebagai contoh, kata dia, para penjajah sangat senang menyebarkan doktrin terkait hukuman potong tangan yang digambarkan sangat mengerikan.
 
“Padahal, layanan syariah tidak hanya terkait jinayah (hukuman fisik) saja. Ada banyak layanan syariah selain jinayah, tetapi para penjajah sangat senang menyebarkan doktrin bahwa syariah hanya berkaitan dengan jinayah. Tujuannya supaya syariah dianggap menyeramkan, sehingga masyarakat menjadi benci dan alergi terhadap syariah,” katanya.
 
Amin bersyukur doktrin terkait layanan syariah yang digambarkan sebagai sesuatu yang menyeramkan tidak berlangsung lama. Meski, kata dia, beberapa tahun setelah Indonesia merdeka, kata syariah masih menjadi sesuatu yang mengerikan.
 
“Alhamdulillah sejak tahun 1990–an, kata syariah mulai membumi dan digandrungi di Indonesia, tidak lagi menjadi sesuatu yang menakutkan. Sejak tahun itu hingga sekarang, kata syariah banyak digunakan untuk hal-hal yang menunjukkan bahwa itu dilakukan sesuai syariah, misalnya ekonomi syariah,” jelas Amin.
 
Dia berharap, kata syariah tidak hanya membumi di tengah masyarakat, tapi negara ikut hadir memberi layanan syariah. Sebab, menurutnya, kehadiran negara dalam layanan syariah membuat masyarakat merasa tenang dan punya tempat konsultasi ketika muncul persoalan syariah. “Ini saya kira sangat penting menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

(Rendi)
Tagar Terkait:
#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.