Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Perpusnas Jadi Standar Tata Kelola Manajemen PerpusMas

Jakarta, Bimas Islam -- Kebutuhan literasi khazanah keagamaan di masjid perlu ditindaklanjuti, salah satunya dengan mengelola Perpustakaan Masjid (PerpusMas).
 
Demikian disampaikan Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam, Abdullah Alkholis dalam pengantarnya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Kepustakaan Islam di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
 
“Tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat literasi keagamaan. Berangkat dari kebutuhan itu, kita perlu memperkuat tata kelola manajemen pengelolaan PerpusMas,” terangnya.
 
Manajemen PerpusMas, imbuh Alkholis, akan dikelola sesuai standar Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
 
“Standarisasi pengelolaan PerpusMas telah ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional. Standar ini menjadi pedoman dasar kami terkait tata kelola manajemen PerpusMas,” ujarnya.
 
Menurut Alkholis, keberhasilan pengelolaan PerpusMas terletak pada sejauh mana umat bisa meningkatkan kualitas kehidupan sosial-keagamaannya.
 
“Kalau kita mau mengibaratkan, setiap rumah ibadah itu adalah jantung di suatu daerah, termasuk rumah ibadah umat Islam. Agar jantung ini berfungsi, maka harus dikelola dengan benar. Ketika jantung ini sudah berfungsi dengan baik, maka tingkat kehidupan sosial-keagamaan umat meningkat,” tandasnya.
 
Wcp/Mr
Foto: Dokumen Subdit
Tagar Terkait:
#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua