Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

PD DMI Aceh Singkil Komitmen Jadikan Masjid sebagai Pusat Kegiatan Sosial-Keagamaan

Aceh Singkil, Bimas Islam -- Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Aceh, Fakhruddin Lahmuddin mengukuhkan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Aceh Singkil Masa Bakti 2023-2028 di Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (6/7/2023).
 
Usai dilantik, Ketua PD DMI, Muhammad Hilal menyampaikan komitmennya untuk menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan kegiatan sosial-keagamaan.
 
“Masjid mesti menjadi pusat pengembangan kegiatan sosial-keagamaan bagi masyarakat. Untuk itu, tata kelola masjid ini akan berfokus pada pembangunan akhlak, kepekaan sosial, dan peningkatan ekonomi,” tandasnya.
 
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Marthunis juga menyampaikan, PD DMI perlu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
 
“Kemajuan sebuah organisasi ditentukan dari komitmennya. Karenanya, PD DMI ini perlu menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya,” pintanya.
 
Diketahui, Pengukuhan PD DMI Masa Bakti 2023-2028 dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil, Ketua Mahkamah Syariah, Pengurus Organisasi Keagamaan, serta tamu undangan se-Kabupaten Aceh Singkil.
Tagar Terkait:
#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial WCP · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua