Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Outlook 2023: Pemberdayaan, Transformasi Digital, dan Pengawasan Jadi Kunci Optimisme Zakat Wakaf

Jakarta, Bimas Islam -- Memasuki Tahun 2023, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sebagai regulator bidang zakat wakaf nasional siap menghadapi tantangan dan target capaian. Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi saat memaparkan outlook 2023 pada Rakernas Bimas Islam, di Hotel Mercure Ancol, Selasa (14/2/2023)
 
Tarmizi mengatakan, secara historis pengumpulan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya terus berkembang, bahkan, imbuhnya, pada tahun 2022  penghimpunan dana tersebut mencapai Rp 22 Triliun. 
 
Tarmizi menegaskan, tren pertumbuhan data tanah wakaf dan wakif juga terus tumbuh 6% sejak tahun 2019. Hal ini juga diikuti  dengan agenda percepatan sertifikasi tanah wakaf yang telah mencapai 27 ribu. 
 
“Terdapat 5 outlook program unggulan zakat wakaf, yaitu Optimalisasi Pemberdayaan, Optimalisasi Pengawasan Tata Kelola Dana ZIS, Transformasi Digital Wakaf, Perizinan LAZ dan Literasi Zakat Wakaf, Optimalisasi Kolaborasi Kemitraan Strategis Zakat Wakaf, Peningkatan Kompetensi SDM Amil Nazhir, dan PPAIW. Insya Allah kita kawal dan laksanakan secara nasional, kanwil, kan kemenag, PPAIW, BAZNAS, LAZ dan Nazhir diharapkan aktif dan bersinergi,” urainya.
 
Tarmizi mengharapkan Program Pemberdayaan seperti Kampung Zakat, KUA Percontohan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf dapat dikolaborasikan dengan BAZNAS dan LAZ sehingga tujuan utama zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dapat terwujud. Tercatat target seluruh program dapat mengeluarkan 1,3 Juta Penduduk Miskin atau 5% dari golongan mustahik sehingga dapat menjadi muzaki dan wakif. 
 
“Dalam pengawasan tata kelola zakat pada tahun 2023, akan dilakukan akreditasi sesuai standar Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta adanya SKKNI Pengawasan Syariah bagi Dewan Pengawas Syariah di LAZ dan Auditor Syariah. Begitu pula dalam wakaf program strategis seperti percepatan sertifikasi tanah wakaf dan pendampingan advokasi tanah wakaf terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujarnya.
 
Sejumlah program itu, ia melanjutkan, juga didukung dengan optimalisasi kompetensi amil melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Zakat dan nazhir melalui SKKNI Wakaf. Aspek literasi zakat wakaf, menurutnya, juga menjadi kunci sukses dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan berwakaf. Ditzawa telah menyiapkan strategi road map literasi tersebut.
 
 “Transformasi digital dalam zakat wakaf juga terus dioptimalkan pendaftaran tanah wakaf melalui E-AIW, digitalisasi pelaporan wakaf uang, serta mekanisme perizinan LAZ,” tutup Tarmizi.
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial IFM · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua