Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Menag: Jangan Jadikan Agama Pintu Masuk Ciptakan Disharmoni Sosial

Jakarta, bimasislam-- Menteri Agama Suryadharma Ali mencanangkan setiap tanggal 3 Januari sebagai Hari Kerukunan Nasional (HKN). Pencanangan HKN ini seiring dengan pelaksanaan Gerak Jalan Kerukunan yang diikuti sekitar 130 ribu warga ibukota dan sekitarnya dari berbagai lintas agama.
 
“Dengan ridha Tuhan Yang Kuasa, saya nyatakan 3 Januari sebagai Hari Kerukunan Nasional,” kata Menag pada  acara pencanangan HKN yang digelar di Lapangan Monas Jakarta Pusat, Minggu (5/1). Tanggal 3 Januari juga merupakan hari kelahiran Kementerian Agama yang lebih dikenal sebagai Hari Amal Bakti dan kini sudah berusia 68 tahun.
 
Menag mengingatkan umat beragama agar senantiasa menjaga kerukunan. Karena kerukunan pada dasarnya bersifat dinamis. Ada kalanya hari ini rukun besok belum tentu. “Mari kita jaga kerukunan. Apalagi kita tahu tahun 2014 ini sebagai tahun politik,  karena terjadi pergantian kepemimpinan mulai dari anggota legislatif, DPD, presiden, dan wakil presiden,” ajak Menag.
 
Menag  juga mengingatkan  umat pada kompetisi ketat ini, jangan agama dijadikan pintu masuk menciptakan kekeruhan, menciptakan disharmoni sosial. “Jangan sampai agama dijadikan propaganda untuk membuat kekisruhan atau disharmoni,” ujarnya.
 
Menag mengatakan, HKN bertujuan untuk menggelorakan semangat kerukunan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa kita semua tidak boleh lalai dengan ancaman yang mengganggu kerukunan. Gangguan itu berasal dari benih-benih pertentangan dan kesenjangan dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan.
 
Sebelumnya Wakil Presiden Boediono melepas Gerak Jalan Kerukunan yang diikuti 130 ribu peserta. Sehingga kegiatan ini berhasil tercatat oleh rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai gerak jalan santai terbanyak jumlah pesertanya. Pencatatan ini ditandai dengan penyerahan piagam dari Direktur Museum Rekor Indonesia (MURI), Jaya Suprana, usai pelaksanaan Gerak Jalan Kerukunan.
 
Wapres didampingi oleh  istri, Herawati, kemudian melakukan gerak jalan bersama Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan sejumlah pejabat eselon satu dan dua Kementerian Agama, serta peserta dari berbagai ormas dan lembaga pendidikan.
 
Jaya Suprana mengatakan, seharusnya kerukunan yang sudah ada di Indonesia itu bukan lagi dalam skala nasional, tetapi internasional. Sebab, kerukunan di Indonesia adalah yang terbaik di dunia. Ia pun mengapresiasi gerak jalan kerukunan nasional dan berharap kegiatan tersebut memberikan inspirasi kepada semua pihak agar dapat menjaga kerukunan yang sudah ada. “Tidak ada lagi konflik, pertikaian dan permusuhan bernuansa agama,” kata dia. (pinmas/foto:pinmas)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.