Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Libatkan 30 Perwakilan Masyarakat, Kemenag Tertibkan Administrasi Aset BMN di Kawasan Masjid MBZ

Surakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan 30 perwakilan masyarakat dalam sosialisasi penertiban administrasi aset tanah milik Kemenag seluas 10.231 meter persegi di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed, Surakarta, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan bersama dan pemasangan papan penanda aset sebagai bagian dari pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

Perwakilan masyarakat yang hadir terdiri atas pelaku UMKM, pengelola parkir, pengemudi ojek daring, serta warga yang selama ini memanfaatkan lahan di sekitar kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Lubenah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Kementerian Agama yang dikelola Ditjen Bimas Islam.

"Kami diamanahi untuk mengelola Barang Milik Negara. Karena itu, kami memiliki tanggung jawab secara administratif maupun hukum untuk menjaga dan mempertanggungjawabkan aset ini kepada negara," ujar Lubenah.

Menurutnya, aset negara pada hakikatnya merupakan milik masyarakat yang harus dikelola secara baik agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelayanan publik.

Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam berbagai kesempatan, Menag menegaskan bahwa penataan aset tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi harus diikuti dengan pengelolaan yang produktif untuk kepentingan masyarakat.

"Aset negara harus dikelola secara produktif dan bertanggung jawab. Tujuannya bukan hanya menjaga aset, tetapi menghadirkan layanan yang berdampak dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat," tutur Lubenah.

Lubenah menjelaskan, masyarakat selama ini telah mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan aset Kementerian Agama. Namun, untuk memperkuat kepastian administrasi dan pengelolaan aset negara, kesepahaman itu kini dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

"Kami memohon dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat agar proses administrasi ini dapat berjalan dengan baik. Penataan ini bukan semata-mata untuk memenuhi aspek administrasi, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kami dalam mengelola aset negara secara tertib dan akuntabel," katanya.

Selain penandatanganan surat pernyataan, Kemenag juga memasang papan penanda di lokasi sebagai penegasan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. Langkah ini diharapkan memperkuat kepastian status aset sekaligus menjadi dasar pengembangan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Lubenah mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang mendukung penertiban administrasi dan pengamanan aset tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga amanah negara sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset bagi kepentingan publik.

"Kami yakin rezeki Allah tidak terbatas pada satu tempat. Semoga kerja sama yang baik ini menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga amanah negara sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," pungkasnya.
Tagar Terkait:
#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.