Rejang Lebong, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Rejang Lebong, Nopian Gustari mengatakan, penyuluh agama menjadi teladan dalam penerapan moderasi beragama. Sebab, kata dia, penyuluh agama merupakan orang yang terjun langsung ke tengah masyarakat.
"Keberadaan penyuluh agama memiliki peranan dalam penerapan moderasi beragama di wilayah binaan. Mereka merupakan teladan bagi masyarakat untuk memberi contoh penerapan moderai beragama," kata Nopian dalam keterangannya di Rejang Lebong yang diterima bimasislam pada Jumat (28/10).
Dia menegaskan, peranan penyuluh agama dalam menjaga kerukunan dan toleransi dalam beragama harus dikedepankan, karena bangsa Indonesia memiliki berbagai macam agama dan kepercayaan, suku, dan adat istiadat yang berbeda.
"Penyuluh agama selain memahami permasalahan agama juga harus bisa menjadi contoh dalam penerapan moderasi beragama sehingga bisa mengajarkan kepada masyarakat Rejang Lebong," ujarnya.
Nopian melanjutkan, kalangan penyuluh agama di daerah selain harus memahami prinsip moderasi beragama juga harus terus mengedukasi bahwa berbeda tidak harus bermusuhan. Dia menegaskan, berbeda tidak boleh dijadikan pemicu untuk memecah belah masyarakat.
"Sejauh ini, jumlah penyuluh agama Islam di Kabupaten Rejang Lebong terdapat 60 orang, dan penyuluh agama Kristen 10 orang. Mereka ini bertugas melakukan penyuluhan agama di 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.
(Rendi)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 






