Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag: Program Ketahanan Keluarga Antisipasi Perceraian

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama memiliki program Ketahanan Keluarga untuk mendukung keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. Program tersebut bertujuan untuk menekan angka perceraian.

Berdasarkan data Badan Peradilan Mahkamah Agung, angka perceraian agama Islam pada 2015 berjumlah 394.246 kasus, pada 2016 bertambah menjadi 401.717 kasus. Peningkatan terjadi pada 2017 sebanyak 415.510 kasus dan 2018 kembali mengalami peningkatan menjadi 444.358 kasus. Peningkatan terus terjadi pada 2019 sebanyak 480.618 kasus. Sementara pada 2020, per bulan Agustus jumlahnya mencapai 306.688 kasus.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharam Marzuki menerangkan, Kementerian Agama mempunyai program Ketahanan Keluarga. Melalui program tersebut, Kementerian Agama berharap keluarga bisa melanggengkan tali pernikahan.

“Program ketahanan keluarga dari Kementerian Agama itu dimaksudkan untuk mencegah perceraian dini atau perceraian pada usia nikah yang sudah lanjut. Ini sangat penting. Keluarganya kuat maka otomatis dia akan terhindar dari perceraian,” kata Muharam baru-baru ini di Jakarta.

Muharam menjelaskan, negara berkewajiban untuk memperkuat ketahanan keluarga, salah satunya adalah melalui program bimbingan perkawinan.

“Bimbingan perkawinan ini dilakukan tidak hanya kepada masyarakat usia nikah, yaitu 19 tahun, tetapi juga dilakukan kepada para remaja usia pranikah. Bahkan pembimbingan masih dilakukan setelah mereka menikah atau masa nikah supaya terwujud ketahanan keluarga,” ujarnya.

Menurut dia, remaja putra maupun remaja putri perlu dibimbing agar mereka tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga, kata dia, muncul program penguatan keluarga pranikah, usia nikah, dan penguatan pada usia masa nikah.

“Itu adalah peran Kementerian Agama. Kita berharap semakin banyaknya infrastruktur KUA dan hal itu akan meningkatkan layanan, sehingga bisa mencegah perceraian,” tegasnya.

Dia menerangkan, keluarga yang kuat dan tahan adalah yang mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawadah dan warahmah. Di dalam keluarga ada istri, suami dan anak, mereka adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Mereka harus mampu mengelola dan memperkuat jalinan keluarga.

"Dalam ketahanan keluarga penting juga memperkuat aspek lain, tidak hanya memperkuat mental dan spiritual, tapi ketahanan mental dan spiritual adalah yang paling utama," pungkasnya.

(Rendi)
Tagar Terkait:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.