Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag: Penguatan Lembaga Perkuat Optimalisasi Zakat Wakaf

Surabaya, Bimas Islam -- Workshop Penguatan Kelembagaan Zakat dan Wakaf di Hotel Vasa (7/2) Surabaya bertujuan untuk menguatkan regulasi, status kelembagaan hingga advokasi terkait zakat, infak, sedekah, wakaf, serta dana sosial keagamaan lainnya. Acara tersebut dihadiri pejabat zakat dan wakaf dari 38 perwakilan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Isu yang turut dibahas dalam workshop tersebut adalah optimalisasi penyaluran zakat dan transformasi digital pada administrasi wakaf tanah. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki kelembagaan zakat yang cukup banyak. Tercatat ada 1 Badan Zakat Amil Nasional (BAZNAS) provinsi, 38 BAZNAS kabupaten/kota, 5 Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional, 9 LAZ skala provinsi, dan 7 LAZ kabupaten/kota.

“Banyaknya lembaga zakat di Jawa Timur sudah seharusnya selaras dengan pengumpulan zakat. Tercatat menurut data pada 2022, ada 210,3 miliar yang terdiri dari zakat mal 96,7 miliar, zakat fitrah 14,4 miliar, infak dan sedekah 84,6 miliar, dan sana sosial keagamaan lainnya 14,5 miliar," ujar Tarmizi.

Menurut data, Tarmizi juga mengatakan penduduk muslim di Jawa Timur tahun 2021 berjumlah 39,85 juta jiwa, dengan angka pengumpulan dana Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) yang baru mencapai 210,3 miliar. Menurutnya, transformasi perlu dilakukan dengan pengumpulan melalui rekening bank atau aplikasi digital.

Tarmizi menyampaikan bahwa Jawa Timur memiliki pertumbuhan wakaf dan tanah wakaf yang tinggi. Tercatat ada peningkatan 8% setiap tahunnya. Pada tahun 2019, hanya ada 58.839 lokasi, kemudian terus bertambah sehingga pada tahun 2023 sudah mencapai 78.825 lokasi.

"Saya mengapresiasi pejabat zakat wakaf di Jawa Timur karena berhasil melaksanakan program unggulan sertifikasi tanah wakaf pada 6.183 titik lokasi wakaf, ” ungkap Tarmizi.

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf juga telah melakukan transformasi digital, yaitu pendaftaran tanah wakaf melalui aplikasi. Tercatat di provinsi Jawa Timur ada sekitar 36 lokasi pada 10 kabupaten/kota. Hal ini perlu ditingkatkan dan terus disosialisasi oleh penyelenggara zakat dan wakaf. Direktur juga mendorong 57 nazhir wakaf uang di provinsi Jawa Timur untuk mengoptimalisasi pengumpulan wakaf uang sehingga wakaf bisa produktif dan bernilai ekonomis.

(Penulis: Andayani, Editor: Ramdan)
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua