Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag Latih 100 Kepala KUA Jadi Fasilitator Jaringan Lokal, Bangun Kerja Sama Lintas Instansi

Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) melatih 100 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh Indonesia sebagai fasilitator jaringan lokal. Pelatihan ini bertujuan membekali Kepala KUA dengan kemampuan membangun jejaring kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait lainnya di tingkat kecamatan untuk mendukung ketahanan keluarga.
 
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan, upaya memperkuat ketahanan keluarga tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak. Kepala KUA, imbuhnya, perlu memiliki keterampilan menjalin jejaring agar program keluarga sakinah dapat memberi dampak nyata di masyarakat.
 
“Dalam implementasi ketahanan keluarga, kita tidak mungkin bekerja sendiri. Kepala KUA harus mampu memperkuat jejaring dan membangun komunikasi lintas kementerian atau lembaga untuk merumuskan solusi bersama,” ujar Cecep saat membuka Bimbingan Teknis Fasilitator Jaringan Lokal KUA di Jakarta, Senin (16/6/2025).
 
Cecep menjelaskan, sering kali pemerintah daerah memiliki anggaran yang dapat dioptimalkan penggunaannya. Dengan koordinasi yang baik, Kepala KUA diharapkan dapat menjalin komunikasi sehingga program lintas instansi dapat disinergikan untuk mendukung ketahanan keluarga.
 
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan ketahanan keluarga sebagai agenda nasional. Menurutnya, bangsa yang kuat hanya dapat dibangun di atas keluarga yang kokoh dan harmonis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara enam kementerian, yaitu Kemenag, BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
 
“Ketahanan keluarga tidak mungkin terbentuk dalam ruang hampa. Diperlukan kerja sama lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat, dan kebijakan yang adaptif,” jelas Cecep.
 
Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah saat ini juga tengah menyusun Indeks Layanan Bimbingan Perkawinan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, yaitu Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Indeks ini akan menjadi acuan untuk evaluasi dan penguatan program bimbingan perkawinan di KUA.
 
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menambahkan, bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan kompetensi Kepala KUA dalam mengelola jejaring di tingkat kecamatan, sehingga keberadaan KUA semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
 
Melalui pelatihan ini, imbuh Zudi, Kepala KUA dapat menjadi penggerak kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
 
“Bimbingan teknis ini adalah upaya untuk menguatkan LESTARI (Layanan bersama untuk Ketahanan Keluarga Indonesia), melalui peran kepala KUA yang diharapkan cakap membangun jejaring di wilayahnya,” tutup Zudi.
Tagar Terkait:
#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial WCP · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua