Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag Kabupaten Polewali Mandar Sambut Baik Sosialisasi UU Jaminan Produk Halal

Mamuju, bimasislam— Melewati perbukitan dan pinggiran pantai Sulawesi Barat, bimasislam menempuh perjalanan 300 Km dari Kabupaten Mamuju ke Kabupaten Polewali Mandar hari Rabu (16/3) lalu. Dengan semangat untuk menelusuri sejauhmana masyarakat Polewali Mandar tahu mengenai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bimasislam sampai juga di kota ujung Sulawesi Barat yang berbatasan dengan Sulawesi Selatan itu.
 
Didukung oleh Kemenag Kabupaten Polewali Mandar, acara sosialisasi diadakan di Ruang Pertemuan Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama, persis di samping Masjid Agung Kabupaten. Dihadiri belasan Pengusaha Kecil, acara yang berbarengan dengan pengumpulan data lapangan tentang “Sikap Pelaku Usaha Kecil terhadap Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal” berjalan secara sederhana tapi penuh antusias dari para peserta. Pengumpulan data sendiri difasilitasi oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
 
Para peserta terdiri dari para pengusaha kecil dengan berbagai latar belakang usaha. Ada pengusaha kue (cake), roti (bakery), cokelat,  minyak kelapa murni (VCO), penyembelihan hewan, juga banyak yang berbisnis rumah makan. Ada yang muslim, ada juga yang non-muslim, terutama keturunan Tiongkok dengan Chinese Food-nya. Mereka secara jujur menyatakan bahwa sejauh ini belum dengar tentang regulasi yang mengatur produk halal ini, tapi juga merasa penting demi untuk membangun kepercayaan konsumen.
 
Dalam kesempatan yang sama, sebelum menutup acara sosialisasi, Kepala Kemenag Kabupaten Polewali Mandar, Imran K. Kesa, memberikan apresiasi yang sangat tinggi dengan adanya kegiatan ini. “Saat dipercaya sebagai Kepala Kemenag di sini, hal pertama yang saya canangkan adalah penertiban penyembelihan hewan di Polewali Mandar”, tegasnya. Karena ini yang utama, sebelum kita bicara soal produk makanan dan minuman halal, imbuhnya. Imran merasa senang dan terbantu idenya dengan kegiatan Sosialisai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal ini.(Edijun/bimasislam)
Tagar Terkait:
#InfoMasjid#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.