Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag dan Perpusnas Perbarui Kerja Sama Perluas Akses Literasi Keagamaan Digital

Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) untuk memperluas ekosistem literasi keagamaan di Indonesia. Inisiatif kerja sama ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), setelah sebelumnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
 
Kesepakatan ini mencakup pengembangan kepustakaan digital dan peningkatan akses literatur keagamaan bagi masyarakat di era digital.
 
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan, kerja sama serupa yang telah dijalankan sebelumnya terbukti memberi dampak positif. “MoU serta PKS yang sudah dilakukan di periode sebelumnya banyak memberi manfaat untuk Kemenag. Kami melihat lebih banyak hal-hal produktif dan positif yang lahir dari MoU tersebut,” ujar Arsad kepada wartawan, Rabu (6/7/2025).
 
Ia menyebut, Perpusnas merupakan mitra strategis Kemenag dalam pengelolaan dan pengembangan kepustakaan. Menurutnya, Perpusnas memiliki posisi sentral dalam pembangunan literasi nasional.
"Dalam urusan kepustakaan, kiblatnya adalah Perpusnas. Ini yang membuat kami memandang pentingnya melanjutkan dan meningkatkan kerja sama ini,” jelasnya.
 
Salah satu fokus pembaruan MoU adalah pengembangan kepustakaan digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat urban. Arsad menilai masyarakat perkotaan sering kali memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses masjid sebagai ruang belajar, sehingga diperlukan solusi yang lebih fleksibel.
 
“Kepustakaan digital ini penting. Masyarakat perkotaan mungkin hanya punya waktu tertentu ke masjid, hanya untuk salat. Kalau ada literasi digital yang bisa diakses dari mana saja, itu solusi,” tuturnya.
 
Kerja sama ini mencakup integrasi konten keagamaan ke dalam platform digital milik Perpusnas serta pengembangan sistem pustaka daring bersama yang dapat digunakan oleh unit-unit Kemenag di seluruh Indonesia.
 
Arsad mengungkapkan, nota kesepahaman ini menaungi seluruh unit eselon I di bawah Kemenag, tidak hanya Ditjen Bimas Islam. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan berdampak luas terhadap pendidikan dan pelayanan keagamaan secara menyeluruh.
 
Ia juga mengingatkan agar draf MoU diperiksa kembali, baik dari aspek teknis maupun substansi, agar sesuai dengan format kelembagaan yang berlaku.
Tagar Terkait:
#InfoMasjid#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua