Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Kemenag dan BAZNAS 2026-2031 Genjot Sinergi Tata Kelola Zakat

Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama memperkuat koordinasi strategis dengan 11 Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa kerja 2026–2031 yang baru dilantik. Pertemuan ini membahas evaluasi tata kelola Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) untuk mendorong peran zakat dalam pengentasan kemiskinan menuju Indonesia Emas 2045.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan, kepemimpinan baru BAZNAS harus menjadi momentum transformasi tata kelola zakat yang lebih akuntabel dan transparan. "Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama. Zakat harus menjadi solusi konkret dalam pengentasan kemiskinan nasional. Setiap rupiah dana umat harus dikelola dengan prinsip syariah, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabel,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, penyelarasan regulasi menjadi langkah penting untuk menjawab dinamika pengelolaan zakat. “Publik membutuhkan jaminan bahwa tata kelola zakat adaptif. Evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 serta penguatan fungsi pengawasan menjadi prioritas,” katanya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyoroti kesenjangan antara potensi zakat nasional dan realisasi pengumpulan.

“Kesenjangan hampir Rp300 triliun ini menjadi pekerjaan rumah besar. Kami akan memperkuat kebijakan rencana kerja dan anggaran, serta memperketat laporan kinerja agar zakat tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga meningkatkan produktivitas ekonomi umat,” jelasnya.

Data menunjukkan, penyaluran zakat untuk program ekonomi produktif baru mencapai 5,2 persen, sedangkan program sosial kemanusiaan masih mendominasi sebesar 49,9 persen. Ketimpangan ini menjadi fokus pembenahan ke depan.

Ketua BAZNAS RI periode 2026–2031, Dikdik Sodik Mudjahid, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat integrasi tata kelola zakat nasional. “Kami berkomitmen menyelaraskan visi dan misi kelembagaan. Sinergi antara BAZNAS pusat, provinsi, dan kabupaten/kota akan diperkuat agar distribusi zakat lebih merata dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Pertemuan juga membahas standardisasi penghitungan zakat mal dan zakat fitrah secara nasional serta percepatan digitalisasi Laporan Pengelolaan Zakat Nasional (LPZN). Langkah ini diharapkan mewujudkan tata kelola zakat yang modern, transparan, dan terukur.

Kegiatan tersebut dihadiri anggota BAZNAS dari unsur pemerintah dan masyarakat serta pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial YAZED · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua