Bontang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Muhammad Isnaini mengimbau kepada seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) Bontang untuk melaporkan seluruh aktivitas keuangan mereka.
“Secara regulasi LAZ berkewajiban melaporkan kepada Kemenag terkait darimana sumber uang tersebut didapatkan dan kemana uang tersebut disalurkan,” katanya di Kantor Kemenag Bontang Jalan Kapt. Pierre Tendean No. 20B, Bontang, Kaltim, Senin (19/4).
Namun, Isnaeni menyatakan pada kenyataannya, beberapa LAZ yang ada di Bontang tidak pernah transparan darimana dan kemana uang tersebut di distribusikan.
"Ia betul, dan yang jelas ada beberapa yang tidak melapor," urainya.
Isnaeni mengatakan Kemenag Bontang akan bertindak tegas dengan membekukan atau bahkan menghentikan seluruh LAZ yang tidak transparan.
"Mereka harus tetap mentaati regulasi yang ada, dan kita akan kordinasikan dengan teman-teman Baznas untuk bertindak tegas," tandasnya.
Berdasarkan data Kemenag Bontang tahun 2019, jumlah LAZ yang ada meliputi, LAZ Insiatif Zakat Indonesia (IZI), LAZ Baitul Mal Hidayatullah (BMH), LAZ Dompet Duafa, LAZ Yatim Mandiri, LAZ Dana Peduli Umat (DPU), LAZ Baitul Mall Barakatul Ummah (BMBU) Bontang, LAZ Rumah Zakat, LAZ Muhammadiyah (Lazismu), LAZ Nahdlatul Ulama (NU), LAZ Yaumil, LAZ Yabis.
(Tommy)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





