Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen menekan penyebaran pandemi covid-19 dengan melaksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5 M. Kemenag berharap agar para penyuluh aktif mensosialisasikan gerakan 5M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Protokol kesehatan itu bagian dari ajaran Islam. Dalam ajaran Islam ada larangan untuk tidak menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan. Itu jelas diterangkan di dalam Al Qur'an. Termasuk dalam ajaran itu, saat sakit yang kita berobat sebagai wujud ikhtiar untuk mendapatkan kesembuhan," ungkap Direktur Penerangan Agama Islam (Penais Kemenag RI) Juraidi, saat ditemui di Kantor Kemenag RI, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (9/2/21).
Ia berharap kepada 50.000 penyuluh agama Islam agar dapat mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan senantiasa disampaikan dan dijalankan saat melakukan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat.
"Dalam kenyataannya, Covid-19 itu benar-benar ada. Banyak yang baru sadar setelah benar-benar mengalami. Melalui penyuluh dan penghulu kita berharap agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19," pungkasnya.
(Pirman)
Editor: Sigit
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





