Kotabaru, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru mendorong pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk menggencarkan edukasi tentang zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Hal ini disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kotabaru, Akhmad Syarwani saat melakukan pendataan UPZ pada KUA Pulau Laut Timur, Rabu (02/11/2022).
"Karena zakat tidak saja dibayar pada bulan Ramadan, namun ada juga karena sebab seperti sudah sampai haul dan nisabnya," ujar Syarwani.
Syarwani mengatakan, peningkatan literasi zakat dapat dilakukan berbagai cara. Di antaranya, dengan membentuk layanan konsultasi zakat, atau menyebarkan selebaran berisi informasi tentang zakat.
"Sasarannya bukan hanya kepada masyarakat, namun juga instansi atau perusahaan yang memiliki potensi besar untuk pengumpulan nilai zakat," lanjutnya.
Syarwani menambahkan, pengelola UPZ harus memberikan layanan prima bagi para muzaki. Hal tersebut, lanjutnya, untuk mewujudkan rasa kepercayaan mereka agar menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi.
"Dengan berzakat melalui lembaga resmi, kita dapat mengetahui secara pasti berapa zakat yang telah dihimpun dan berapa yang telah disalurkan," pungkasnya.
(Boy)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 





