Probolinggo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo di MAN 1 Kota Probolinggo, Selasa (22/2/2022).
Kepala Kankemenag Kota Probolinggo, Samsur mengimbau kepada para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar melakukan pendataan mengenai aset wakaf di masing-masing kecamatan. Hal ini, lanjutnya, untuk mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
"Melalui forum ini, saya berharap dukungan semua pihak termasuk KUA dan ormas Islam dapat melakukan inventarisir untuk mendata tanah wakaf di wilayahnya," ujar Samsur.
Samsur menyampaikan, program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini telah ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur bersama Kanwil BPN Provinsi dalam rangka menyelesaikan tanah wakaf.
Sementara, Kepala BPN Kota Probolinggo, Agus Purwanto mengungkapkan, saat ini sudah terdapat 207 tanah wakaf yang telah diberikan sertifikatnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kami berharap adanya strategi yang jitu agar program ini dapat berjalan dengan baik, semoga masyarakat dapat merasakan manfaatnya," tutupnya.
(Boy)
Kontributor & Unit Kerja
Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.
Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja 






